Soal Status Ahok, Aktivis Pro Demokrasi Ancam Turun ke Jalan

Minggu, 12 Februari 2017 - 20:37 WIB
Soal Status Ahok, Aktivis...
Soal Status Ahok, Aktivis Pro Demokrasi Ancam Turun ke Jalan
A A A
JAKARTA - Puluhan aktivis lintas generasi pro demokrasi mengancam akan turun ke jalan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak kunjung memberhentikan sementara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur DKI Jakarta. Pasalnya, Ahok kini sudah menyandang status terdakwa kasus penistaan agama.

Dalam ketentuan di Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, seorang kepala daerah yang menyandang status terdakwa harus diberhentikan sementara.

J‎uru bicara Aktivis lintas generasi pro demokrasi ‎Jansen Sitindaon mengatakan, bahwa aktivis merupakan ekstra parlementer. Sehingga bukan hak interpelasi, angket, atau hak menyatakan pendapat yang dimiliki, melainkan tenaga dan pikiran kritis.

"Kalau pikiran kritis terganggu karena Presiden telat menjalankan undang-undang, enggak ada pilihan lain selain melawan, turun ke jalan, apa ada pilihan lain?" katanya ‎di Kawasan Epicentrum, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Minggu (12/2/2017).

Kata dia, kontestasi politik menjelang Pilkada DKI Jakarta kini sudah semakin panas. "Jangan kemudian membuat tambah panas. Kalau terus panas itu ikut berkontribusi pemerintah salah satunya di situ," paparnya.

Adapun aktivis lintas generasi pro demokrasi itu di antaranya Sangap Surbakti, J‎emmy Setiawan, ‎Setya Dharma, ‎Andrianto, ‎Eki Girsang, J‎an Prince Permata, ‎Santoso, ‎Imelda Pandiangan, ‎Mehbob, ‎Hilman Firmansyah, ‎A Hakim, ‎Japrak Haes.

Kemudian, Renanda Bachtar, ‎Saifuddin Roem, ‎Guido Dewa, ‎Aswin Nasution, ‎Bambang Rony, ‎Sismanu, R‎usmin, ‎Denni, ‎Arya, I‎rwan RB. Lalu, Kay Achmad, ‎Hakim Muzzayian, ‎Agus Setia B, ‎Maruli Silaban, ‎Dewa, ‎Ndokum Surbakti, R‎oni, ‎Saut Sinaga, ‎Standartkian Latief.

Ada juga ‎Hasan Azhari, ‎Sabar Hutahaean, ‎Joko, ‎Timbul, ‎Nanang, ‎Jove. M, ‎Hari, ‎Anwar Syadat, ‎Hanata, ‎Arifin, ‎Johnson, ‎Oka, ‎Timur, ‎Rajoki Sinaga, ‎Rahmah Hasjim Adnan, ‎Musyanto, H‎eru Purwoko, ‎Kasmin Humul.

Disamping itu, Habibie, ‎Ali Sadhikin, ‎Ivan Kaban, ‎Kamhar Lakumani, ‎Andes Soesman, ‎Karman BM, ‎Farhan Effendi, ‎Bernadus, ‎Patar Nainggolan, ‎Irwansyah (Iing), ‎Dody Rivaldi, ‎Yulianto, ‎Agung Wibowo Hadi, ‎Yesaya Tiluata, ‎Dimas Trinugroho, dan C‎handra Ariesta.
(maf)
Berita Terkait
Kemenag Sebut 16 Kekerasan...
Kemenag Sebut 16 Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana sebagai
Trump Dituduh Melakukan...
Trump Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mantan Model
Kronologi Pelecehan...
Kronologi Pelecehan terhadap Jurnalis Perempuan di KRL
Demonstran di Pandeglang...
Demonstran di Pandeglang Diduga Lecehkan Wartawan, Polisi Periksa Saksi
Menag Imbau Panitia...
Menag Imbau Panitia Pengajian Ikut Jaga Keamanan Ulama
Duh, Masih Banyak Saja...
Duh, Masih Banyak Saja Pelecehan Terhadap Pekerja Perempuan
Berita Terkini
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved