Mendagri Minta Minggu Tenang Tak Dipakai Aksi Demonstrasi
Senin, 06 Februari 2017 - 14:55 WIB
Mendagri Minta Minggu Tenang Tak Dipakai Aksi Demonstrasi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta masyarakat tidak menggelar aksi demonstrasi saat minggu tenang pelaksanaan pilkada serentak.
Hal itu disampaikan Tjahjo menanggapi informasi adanya aksi demonstrasi 'damai' yang dilakukan kalangan umat Islam yang menuntut penegakan hukum terhadap terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 11 Februari mendatang.
"Walaupun sifatnya itu tidak terkait dengan tiga paslon itu, apapun izinnya tidak ada kaitan dengan pilkada. Tapi apapun eksesnya, stabilitasnya, ini pasti akan mengganggu minggu tenang pilkada," ujar Tjahjo di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/2/2017).
Mendagri berharap, masyarakat menghormati minggu tenang yang sudah dijadwalkan oleh pemerintah dan penyelenggara pemilu. Dia pun meminta jika masyarakat ingin melanjutkan tuntutan mereka, bisa dilakukan setelah hari pencoblosan pilkada.
"Saya minta namanya minggu tenang, mau wartawan mau demo, mau apa, nanti lah setelah tanggal 15 (februari) itu aja," tukasnya.
Informasi beredar, kalangan umat Islam yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan kembali menggelar unjuk rasa pada 11 Februari mendatang.
Aksi itu dilakukan untuk menuntut penegakan hukum yang adil terhadap terdakwa penistaan agama, Ahok. Bahkan disinyalir dalam aksinya mereka akan mengusung isu tolak pemimpin non muslim. Sementara itu, penyelenggara pemilu telah menetapkan minggu tenang sejak 11 Februari sampai waktu pemungutan suara.
Hal itu disampaikan Tjahjo menanggapi informasi adanya aksi demonstrasi 'damai' yang dilakukan kalangan umat Islam yang menuntut penegakan hukum terhadap terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 11 Februari mendatang.
"Walaupun sifatnya itu tidak terkait dengan tiga paslon itu, apapun izinnya tidak ada kaitan dengan pilkada. Tapi apapun eksesnya, stabilitasnya, ini pasti akan mengganggu minggu tenang pilkada," ujar Tjahjo di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/2/2017).
Mendagri berharap, masyarakat menghormati minggu tenang yang sudah dijadwalkan oleh pemerintah dan penyelenggara pemilu. Dia pun meminta jika masyarakat ingin melanjutkan tuntutan mereka, bisa dilakukan setelah hari pencoblosan pilkada.
"Saya minta namanya minggu tenang, mau wartawan mau demo, mau apa, nanti lah setelah tanggal 15 (februari) itu aja," tukasnya.
Informasi beredar, kalangan umat Islam yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan kembali menggelar unjuk rasa pada 11 Februari mendatang.
Aksi itu dilakukan untuk menuntut penegakan hukum yang adil terhadap terdakwa penistaan agama, Ahok. Bahkan disinyalir dalam aksinya mereka akan mengusung isu tolak pemimpin non muslim. Sementara itu, penyelenggara pemilu telah menetapkan minggu tenang sejak 11 Februari sampai waktu pemungutan suara.
(maf)