Sikap Kritis Seharusnya Murni Didasari Semangat Nasionalisme
Senin, 23 Januari 2017 - 22:27 WIB

Sikap Kritis Seharusnya Murni Didasari Semangat Nasionalisme
A
A
A
JAKARTA - Penolakan perpanjangan kontrak kerja JICT-HPI bisa dimaklumi jika didasari murni semangat nasionalisme. Sebaliknya, sikap penolakan tersebut sangat disayangkan jika disusupi kepentingan pihak tertentu.
Koordinator Gerakan Mahasiswa Antimanipulasi (Geram) BUMN Andianto, khawatir sikap kritis menentang perpanjangan kontrak tersebut dijadikan alat untuk menutupi isu pergantian direksi. Menurutnya, pemerintah sangat diuntungkan oleh kerja sama tersebut.
"Apa lagi yang dituntut, kalau JICT tutup karena terus diganggu, siapa yang rugi? " ujar Andianto, Jakarta, Senin (23/1/2017).
Sementara itu Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfidz menilai kesejahteraan pekerja JICT sudah baik. Dia mengingatkan tahun 2015 JICT menderita kehilangan miliaran rupiah dari jasa sandar kapal, bongkar muat, dan biaya penumpukan peti kemas yang diangkut lima kapal angkutan ekspor impor yang seharusnya dilayani di terminal peti kemas tersebut. (Baca: KPK Didesak Tuntaskan Kasus Perpanjangan Kontrak JICT)
"Gaji pekerja di JICT itu sudah luar biasa besar, apalagi termasuk bonus dan berbagai tunjangan yang lain. Kalau gajinya sudah besar, apalagi yang mau dituntut, terlalu mengada-ngada,” ucap Irgan.
Koordinator Gerakan Mahasiswa Antimanipulasi (Geram) BUMN Andianto, khawatir sikap kritis menentang perpanjangan kontrak tersebut dijadikan alat untuk menutupi isu pergantian direksi. Menurutnya, pemerintah sangat diuntungkan oleh kerja sama tersebut.
"Apa lagi yang dituntut, kalau JICT tutup karena terus diganggu, siapa yang rugi? " ujar Andianto, Jakarta, Senin (23/1/2017).
Sementara itu Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfidz menilai kesejahteraan pekerja JICT sudah baik. Dia mengingatkan tahun 2015 JICT menderita kehilangan miliaran rupiah dari jasa sandar kapal, bongkar muat, dan biaya penumpukan peti kemas yang diangkut lima kapal angkutan ekspor impor yang seharusnya dilayani di terminal peti kemas tersebut. (Baca: KPK Didesak Tuntaskan Kasus Perpanjangan Kontrak JICT)
"Gaji pekerja di JICT itu sudah luar biasa besar, apalagi termasuk bonus dan berbagai tunjangan yang lain. Kalau gajinya sudah besar, apalagi yang mau dituntut, terlalu mengada-ngada,” ucap Irgan.
(kur)