Mabes Polri Diminta Usut Dugaan Pelanggaran Kapolda Jabar
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri diminta mengusut dugaan pelanggaran etik Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Anton Charliyan. Dugaan pelanggaran kode etik terkait rangkap jabatan Anton Charliyan sebagai Dewan Pembina Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
Juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengatakan mengacu aturan yang berlaku seharusnya pajabat Polri tidak masuk kepengurusan ormas maupun LSM. Termasuk, kata dia LSM GMBI.
"Dalam Perkap Kapolri, melarang atasan untuk menjadi anggota ormas. Ini malah jadi pembinanya," ujar Munarman di Gedung Baharkam Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017).
Munarman juga mengungkap adanya dugaan pelanggaran etik Anton Charliyan ketika pemeriksaan imam besar FPI Habib Rizieq di Polda Jabar. Anton Charliyan beserta anak buahnya dinilai terkesan membiarkan massa antiormas Islam berbuat semaunya. (Baca: Sejumlah Ormas Islam Ungkap Dugaan Kapolda Jabar Adu Domba Masyarakat)
Maka itu dia akan melaporkan dugaan pelanggaran etik Kapolda Jabar ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. "Pelanggaran etika lain setelah pemeriksan Habib Rizieq. Ada indikasi pembiaran, dari aparat jajaran polisi di Jabar, karena melihat pimpinannya memberi angin pada salah satu ormas," ucapnya.
Juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengatakan mengacu aturan yang berlaku seharusnya pajabat Polri tidak masuk kepengurusan ormas maupun LSM. Termasuk, kata dia LSM GMBI.
"Dalam Perkap Kapolri, melarang atasan untuk menjadi anggota ormas. Ini malah jadi pembinanya," ujar Munarman di Gedung Baharkam Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017).
Munarman juga mengungkap adanya dugaan pelanggaran etik Anton Charliyan ketika pemeriksaan imam besar FPI Habib Rizieq di Polda Jabar. Anton Charliyan beserta anak buahnya dinilai terkesan membiarkan massa antiormas Islam berbuat semaunya. (Baca: Sejumlah Ormas Islam Ungkap Dugaan Kapolda Jabar Adu Domba Masyarakat)
Maka itu dia akan melaporkan dugaan pelanggaran etik Kapolda Jabar ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. "Pelanggaran etika lain setelah pemeriksan Habib Rizieq. Ada indikasi pembiaran, dari aparat jajaran polisi di Jabar, karena melihat pimpinannya memberi angin pada salah satu ormas," ucapnya.
(kur)