Jokowi Targetkan Dua Juta Hektare Lahan Gambut di Tujuh Provinsi

Rabu, 11 Januari 2017 - 16:24 WIB
Jokowi Targetkan Dua...
Jokowi Targetkan Dua Juta Hektare Lahan Gambut di Tujuh Provinsi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah terus berkomitmen untuk ‎merestorasi lahan gambut di tujuh provinsi seperti Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, ‎Kalimantan Tengah, dan Papua. Demikian itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas tentang restorasi gambut di Kantor Presiden.

Menurut Jokowi, ‎sejalan dengan pembentukan Badan Restorasi Gambut (BRG) tahun 2016, pihaknya menargetkan sekitar 2 juta hektare lahan gambut di tujuh Provinsi tersebut sampai tahun 2020. "Pada tahun 2017 ini target kita adalah 400 ribu hektare," ujar Jokowi saat membuka ratas di kantornya, Jakarta, Rabu (11/1/2017).

Jokowi menuturkan, untuk mencapai target lahan gambut di 2017, BRG tidak bisa bergerak sendiri untuk merealisasikan lahan gambut itu. Karenanya, dibutuhkan pelibatan banyak pihak seperti kementerian/lembaga terkait dan juga pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, dari peta indikatif, lahan gambut harus dilakukan di kawasan budidaya, mulai dari hutan produksi, sampai areal pengguna lain baik yang berizin maupun yang tidak berizin. "Sisanya restorasi juga dapat di kawasan hutan lindung dan konservasi yaitu seluas 685 ribu hektare," ucapnya.

Terkait lahan gambut yang dibangun di kawasan budidaya, Jokowi meminta memperhatikan empat hal. Pertama, kata dia, sosialisasi dan edukasi kepada warga harus digencarkan. Kedua meminta kepada pihak swasta maupun BUMN pemegang konsesi diwajibkan untuk terlibat dalam restorasi lahan gambut ini‎.

Kemudian yang ketiga dilakukan penegakan hukum lingkungan yang tegas, termasuk evaluasi pada izin konsesi yang telah dikeluarkan bagi pembakar maupun pelaku alih fungsi kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan lindung lahan gambut.

"Keempat saya minta semua kebijakan maupun perizinan yang dikeluarkan oleh kementerian terutama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Pertanian dalam pemanfaatan area di kawasan ekosistem gambut harus betul-betul menjaga fungsi hidrologis gambut dan juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7859 seconds (0.1#10.140)