Honor Petugas Lipat Kertas Suara Pilkada 2017 Rp25-100 Perlembar

Senin, 09 Januari 2017 - 16:41 WIB
Honor Petugas Lipat...
Honor Petugas Lipat Kertas Suara Pilkada 2017 Rp25-100 Perlembar
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mematok secara rinci honor petugas lipat surat suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017. Besaran gaji ditentukan berbeda tiap daerah, didasarkan pada jumlah petugas serta beban kerja yang diberikan.

“Beda-beda, setiap daerah punya standarnya sendiri. Kedua volume pekerjaan, kalau pekerjaan banyak tentu beda,” ujar Komisioner KPU Arief Budiman saat ditemui di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (9/1/2017).

Menurut Arief, pengkategorian pemberian honor petugas lipat sendiri beranekaragam, ada yang didasarkan pada jumlah surat suara yang berhasil dilipat, ada juga yang diberikan berdasarkan perjanjian yang sudah disepakati.

Untuk yang memberikan honor berdasarkan harga persurat suara dipatok tidak lebih dari Rp25 perlembar. Meski di beberapa daerah ada juga menetapkan lebih dari Rp100 perlembar. “Dan itu di tiap daerah bisa beda sesuai dengan standar masing-masing,” kata Arief.

Arief berharap, pekerjaan pelipatan surat suara dapat berjalan lancar dan menjadi momen bagi masyarakat untuk ikut terlibat dalam proses pilkada yang tengah berjalan.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0774 seconds (0.1#10.140)