Kapolri Perintahkan Bareskrim Bedah Buku Jokowi Undercover

Rabu, 04 Januari 2017 - 12:05 WIB
Kapolri Perintahkan...
Kapolri Perintahkan Bareskrim Bedah Buku Jokowi Undercover
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sudah menahan pembuat buku berjudul Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono. Dia ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Bahkan, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian juga memerintahkan penyidiknya untuk mendalami dan membedah buku berjudul Jokowi Undercover. Tujuannya, kata dia untuk melihat fakta yang ada untuk kepentingan proses hukum yang ditangani.

"Di dalam dunia penulisan harus ada metodologi dengan data pendukung," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/1/2017).

Dia menyebutkan salah satu yang perlu dibedah dalam buku tersebut menyangkut penyebutan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki keturunan dari Partai Komunis Indonesia (PKI). Menurutnya tulisan mengenai itu tidak didukung bukti yang kuat. (Baca: Polri Juga Usut Pembeli Buku Jokowi Undercover)

"Artinya dokumen, akta lahir, atau apa atau sumber pertama orang yang mengetahui tidak ada. Ada enggak data sekunder dia katakan tahu dari orang lain," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8318 seconds (0.1#10.140)