Polda Periksa Suami Sylviana Murni Terkait Dugaan Makar
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil Gde Sardjana, suami dari Cawagub DKI Jakarta Sylviana Murni terkait dugaan makar. Pemeriksaan Gde dilakukan untuk mengonfirmasi terkait adanya aliran dana terhadap Zamran.
Zamran merupakan tersangka dalam kasus UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) atas dugaan penyebaran informasi berbau SARA. ”Jadi ada aliran dana ke Zamran dari yang bersangkutan, makanya dia dimintai keterangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (30/12/2016).
Argo belum bisa menjelaskan uang yang ditransfer ke rekening Zamran itu untuk keperluan apa. Namun dia menyebutkan bahwa Gde mentransfer uang tersebut sebelum aksi 212 digelar. ”Uangnya untuk keperluan apa, kapan ditransfernya, berapa jumlahnya, itu yang akan dicari tahu saat pemeriksaan,” tuturnya.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan sembilan orang tersangka atas dugaan kasus makar. Zamran dan Rizal Izal dijerat dengan UU ITE. ”Zamran kan berstatus sebagai saksi juga di kasus dugaan makar itu,” ujarnya.
Zamran merupakan tersangka dalam kasus UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) atas dugaan penyebaran informasi berbau SARA. ”Jadi ada aliran dana ke Zamran dari yang bersangkutan, makanya dia dimintai keterangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (30/12/2016).
Argo belum bisa menjelaskan uang yang ditransfer ke rekening Zamran itu untuk keperluan apa. Namun dia menyebutkan bahwa Gde mentransfer uang tersebut sebelum aksi 212 digelar. ”Uangnya untuk keperluan apa, kapan ditransfernya, berapa jumlahnya, itu yang akan dicari tahu saat pemeriksaan,” tuturnya.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan sembilan orang tersangka atas dugaan kasus makar. Zamran dan Rizal Izal dijerat dengan UU ITE. ”Zamran kan berstatus sebagai saksi juga di kasus dugaan makar itu,” ujarnya.
(poe)