Menaker: Perumahan TKI Terobosan Sejahterakan Buruh Migran
A
A
A
MADIUN - Akses TKI terhadap perumahan layak dan terjangkau sangat penting. Baik dalam rangka peningkatan kesejahteraan maupun memastikan penggunaan dana remitansi untuk kegiatan ekonomi produktif. Selama ini uang TKI yang dikirim ke dalam negeri lebih banyak digunakan untuk kegiatan konsumtif.
Menaker Hanif Dhakiri menyampaikan hal itu saat Peresmian dan Peletakan Batu Pertama Perumahan TKI di Desa Karangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (20/12/2016). Mendampingi Menaker adalah Bupati Madiun H Muhtarom, Wakil Bupati H Iswanto, Ketua DPRD Kabupaten Madiun Djoko Setijono dan Koordinator Perkumpulan Peduli Buruh Migran Lily Pujiati.
Menurut Hanif, kebutuhan TKI akan perumahan cukup besar, selaras dengan masih besarnya kekurangan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) secara nasional.
"Backlog perumahan kita secara nasional sekitar 13,5 juta. Oleh karenanya, program perumahan TKI menjadi terobosan untuk meningkatkan akses TKI terhadap perumahan layak dan terjangkau. Ini sekaligus melengkapi program sejuta rumah untuk pekerja yang diluncurkan pemerintah tahun lalu," jelasnya.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sedang menyiapkan kebijakan perumahan TKI yang layak dan terjangkau. "Perlu ada kebijakan untuk menguatkan akses TKI terhadap perumahan layak dan terjangkau. Kita siapkan itu. Skemanya yang penting mudah dan terjangkau oleh para TKI yang bekerja di luar negeri," jelasnya.
Hanif juga mendorong dan mendukung inisiatif kelompok-kelompok purna TKI dan organisasi masyarakat sipil yang mengembangkan model perumahan TKI berbasis komunitas, seperi yang dilakukan Perkumpulan Peduli Buruh Migran di Madiun. Menurutnya, hal itu dapat mempercepat perwujudan perumahan layak dan terjangkau bagi TKI, serta menguatkan sinergi pemerintah dan masyarakat dalam pemberdayaan TKI purna.
Perumahan TKI di Madiun sendiri dikerjakan oleh Perkumpulan Peduli Buruh Migran bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) dan kontraktor purna TKI. Sebanyak 71 rumah tipe 36 dengan ukuran tanah 60 meter persegi siap dibangun di atas lahan seluas 7.416 meter persegi dan khusus diperuntukkan bagi TKI. Sebanyak 51 rumah sudah dipesan oleh TKI yang masih bekerja di luar negeri.
Menaker Hanif Dhakiri menyampaikan hal itu saat Peresmian dan Peletakan Batu Pertama Perumahan TKI di Desa Karangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (20/12/2016). Mendampingi Menaker adalah Bupati Madiun H Muhtarom, Wakil Bupati H Iswanto, Ketua DPRD Kabupaten Madiun Djoko Setijono dan Koordinator Perkumpulan Peduli Buruh Migran Lily Pujiati.
Menurut Hanif, kebutuhan TKI akan perumahan cukup besar, selaras dengan masih besarnya kekurangan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) secara nasional.
"Backlog perumahan kita secara nasional sekitar 13,5 juta. Oleh karenanya, program perumahan TKI menjadi terobosan untuk meningkatkan akses TKI terhadap perumahan layak dan terjangkau. Ini sekaligus melengkapi program sejuta rumah untuk pekerja yang diluncurkan pemerintah tahun lalu," jelasnya.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sedang menyiapkan kebijakan perumahan TKI yang layak dan terjangkau. "Perlu ada kebijakan untuk menguatkan akses TKI terhadap perumahan layak dan terjangkau. Kita siapkan itu. Skemanya yang penting mudah dan terjangkau oleh para TKI yang bekerja di luar negeri," jelasnya.
Hanif juga mendorong dan mendukung inisiatif kelompok-kelompok purna TKI dan organisasi masyarakat sipil yang mengembangkan model perumahan TKI berbasis komunitas, seperi yang dilakukan Perkumpulan Peduli Buruh Migran di Madiun. Menurutnya, hal itu dapat mempercepat perwujudan perumahan layak dan terjangkau bagi TKI, serta menguatkan sinergi pemerintah dan masyarakat dalam pemberdayaan TKI purna.
Perumahan TKI di Madiun sendiri dikerjakan oleh Perkumpulan Peduli Buruh Migran bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) dan kontraktor purna TKI. Sebanyak 71 rumah tipe 36 dengan ukuran tanah 60 meter persegi siap dibangun di atas lahan seluas 7.416 meter persegi dan khusus diperuntukkan bagi TKI. Sebanyak 51 rumah sudah dipesan oleh TKI yang masih bekerja di luar negeri.
(kri)