DPR Datangi Mabes Polri Pertanyakan Pemanggilan Eko Patrio

Jum'at, 16 Desember 2016 - 14:31 WIB
DPR Datangi Mabes Polri Pertanyakan Pemanggilan Eko Patrio
DPR Datangi Mabes Polri Pertanyakan Pemanggilan Eko Patrio
A A A
JAKARTA - Internal DPR protes atas pemanggilan anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Hendro Purnomo atau dikenal Eko Patrio oleh Bareskrim Mabes Polri. Pemanggilan tersebut terkait pernyataan Eko Patrio tentan penangkapan teroris di Bekasi sebagai pengalihan isu perkara penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok.

Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu mengatakan, sejumlah anggota dan Pimpinan Komisi III DPR siang ini mendatangi Mabes Polri. Para anggota dewan ini ingin menanyakan sikap Mabes Polri yang memanggil Eko Patrio. (Baca: Polisi Usut Penyebar Berita Teroris Bekasi Pengalihan Isu Ahok)

"Sebenarnya pemanggilan terhadap Eko kami rasa belum pas," ujar Masinton di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/12/2016).

Dia menambahkan, jika sekadar konfirmasi atas pernyataan Eko Patrio cukup dilakukan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dia menyebutkan, sejumlah Komisi III DPR yang datang ke Mabes Polri adalah, Desmond Junaidi Mahesa Sufmi Dasco Ahmad, Dossy Iskandar Prasetyo dan Daeng Muhammad.

"Sekarang kami ke sana mempertanyakan hal tersebut," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5389 seconds (0.1#10.140)