Bertemu Parlemen Brasil, Fadli Zon Bahas Pendanaan Parpol

Rabu, 14 Desember 2016 - 11:02 WIB
Bertemu Parlemen Brasil,...
Bertemu Parlemen Brasil, Fadli Zon Bahas Pendanaan Parpol
A A A
BRASIL - Wakil Ketua DPR Fadli Zon bersama Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas dan didampingi Duta Besar RI untuk Brasil Toto Riyanto, melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR Brasil H E Waldir Maranho.

Pertemuan berlangsung di ruang kerja Waldir Maranho di Gedung Parlemen Brasil. Dalam pertemuan tersebut, Fadli Zon menyampaikan, Indonesia sudah membentuk Group Kerja Sama Bilateral (GKSB) Indonesia-Brasil dan sudah lama berdiri.

"GKSB Indonesia-Brasil merupakan wadah bagi parlemen kedua negara untuk saling bekerja sama dan bertukar pikiran," kata Fadli Zon, Selasa 13 Desember 2016 waktu Brasil.

"Sehingga kedua negara bisa saling belajar untuk kemajuan masing-masing negara selain meningkatkan hubungan antara kedua masyarakat," imbuhnya.

Fadli Zon menyampaikan kepada HE Waldir, antara Parlemen Indonesia-Brasil sudah dibuat draf MoU untuk saling bekerja sama sejak 2013. Hanya tinggal menunggu waktu untuk ditandatangani oleh Ketua DPR Indonesia dan Ketua DPR Brasil.

"Kami harap, Ketua DPR Brasil dan juga Mr Waldir dapat berkunjung ke Indonesia. Akan kami sambut dengan hangat, sekaligus kita tandatangani perjanjian kerja sama antara parlemen Indonesia dengan Brasil," ucap Fadli Zon.

Selain itu, dalam diskusi yang berlangsung dengan hangat tersebut, Waldir juga menceritakan geliat politik di Brasil, termasuk sistem Pemilu dan pendanaan partai politik (parpol).

"Di Brasil, hampir sama dengan negara demokratis lainnya, partai politik mendapatkan pendanaan yang cukup dari negara. Ini merupakan langkah untuk menghindari korupsi yang dilakukan oleh partai politik," kata Fadli Zon.

"Hampir 400 juta dollar US digelontorkan untuk membiayai pendanaan 30 partai politik di Brasil. Pembagian dilakukan secara proporsional berdasarkan perolehan kursi di legislatif," imbuhnya.

Adanya anggaran negara terhadap parpol saat ini juga sedang menjadi pembahasan hangat di Indonesia dalam paket UU Penyelenggaraan Pemilu yang saat ini sedang dibahas di DPR.

"Melihat pengalaman berbagai negara lain, seperti Brasil, Meksiko, dan juga beberapa negara demokratis lainnya, perlu adanya biaya yang cukup dari negara untuk partai politik," jelasnya.

"Hal ini juga untuk mencegah korupsi yang dilakukan oleh anggota partai politik. Saat ini, di Indonesia, anggaran negara untuk partai politik dihargai Rp108 per suara. Ini terlalu kecil, sehingga mengakibatkan banyak penyimpangan anggaran yang dilakukan kader partai politik karena dana kegiatan partai yang kurang," tambahnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8797 seconds (0.1#10.140)