Polisi Rahasiakan Nama Dituduh Penyandang Dana Makar

Rabu, 07 Desember 2016 - 13:40 WIB
Polisi Rahasiakan Nama Dituduh Penyandang Dana Makar
Polisi Rahasiakan Nama Dituduh Penyandang Dana Makar
A A A
JAKARTA - Kepolisian belum bisa mengungkap siapa nama penyandang dana terkait tuduhan makar. Namun, kepolisian mengaku sudah mengantongi nama yang dituduh sebagai penyandang dana tersebut.

Karo Penmas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto beralasan belum mengungkap nama yang dituduh itu demi kepentingan penyidikan. Dia mengatakan, masih terus mendalami nama yang dituduh penyandang dana itu.

"Dipertajam untuk kepentingan apa uang yang ditransfer tersebut," ujar Rikwanto Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (7/12/2016).

Kepolisian sudah menetapkan 11 orang sebagai tersangka atas tuduhan makar. Delapan dari 11 orang itu sudah dilepaskan sebelumnya sempat ditahan. Tiga orang lagi hingga sekarang masih ditahan.

Mereka adalah Jamran, Rizal dan Sri Bintang Pamungkas. Jamran dan Rizal dikenakan pasal berbeda dengan Sri Bintang Pamungkas. (Baca: Tuduhan Makar, Polisi Klaim Punya Bukti Transfer)

Polisi juga masih memburu satu orang lagi yang dituduh makar. Polisi menyatakan, satu orang yang diketahui bernama Hatta Taliwang itu ikut rapat bersama mereka yang dituduh makar.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6855 seconds (0.1#10.140)