Tangkapi Aktivis, Polisi Diminta Jangan Cari Muka ke Jokowi
Rabu, 07 Desember 2016 - 09:27 WIB
Tangkapi Aktivis, Polisi Diminta Jangan Cari Muka ke Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintahan sekarang semakin menampakkan gaya Orde Baru (Orba). Indikasinya, orang berkumpul dan rapat dengan bersikap kritis terhadap pemerintahan sekarang langsung dituduh makar dan ditangkap.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengingatkan kepolisian jangan bersikap berlebihan setelah lepas dari TNI. Aparat kepolisian seharusnya menghargai sikap kritis masyarakat di setelah bergulirnya reformasi.
"Polri jangan lebay dengan menghumbar kata-kata makar," ujar Neta kepada SINDOnews melalui telepon, Rabu (7/12/2016).
Menurutnya kepolisian harus menunjukkan pretasi yang bagus jika menginginkan nilai positif di mata Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, menangkapi para tokoh dan aktivis dengan tuduhan makar dianggap bukan cara yang dibenarkan sekadar mendapatkan pujian dari Jokowi. (Baca: Polisi Lengkapi Berkas Kasus Tersangka Makar)
"Apakah Polri meragukan kepatuhan dan jiwa saptamarga kedua jenderal itu (Kivlan Zein dan Adityawarman-red)? Sehingga Polri merasa pantas tangkap jenderal senior TNI dengan tuduhan makar," ucapnya.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengingatkan kepolisian jangan bersikap berlebihan setelah lepas dari TNI. Aparat kepolisian seharusnya menghargai sikap kritis masyarakat di setelah bergulirnya reformasi.
"Polri jangan lebay dengan menghumbar kata-kata makar," ujar Neta kepada SINDOnews melalui telepon, Rabu (7/12/2016).
Menurutnya kepolisian harus menunjukkan pretasi yang bagus jika menginginkan nilai positif di mata Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, menangkapi para tokoh dan aktivis dengan tuduhan makar dianggap bukan cara yang dibenarkan sekadar mendapatkan pujian dari Jokowi. (Baca: Polisi Lengkapi Berkas Kasus Tersangka Makar)
"Apakah Polri meragukan kepatuhan dan jiwa saptamarga kedua jenderal itu (Kivlan Zein dan Adityawarman-red)? Sehingga Polri merasa pantas tangkap jenderal senior TNI dengan tuduhan makar," ucapnya.
(kur)