Langgar Aturan, BEM SI Minta Aparat Hukum Usut Aksi 412

Senin, 05 Desember 2016 - 11:29 WIB
Langgar Aturan, BEM...
Langgar Aturan, BEM SI Minta Aparat Hukum Usut Aksi 412
A A A
JAKARTA - Kalangan mahasiswa mengkritik aksi yang diramaikan partai pendukung Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Aksi bertajuk Parade Budaya yang digelar di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau sering disebut Car Free Day itu dianggap menyalahi aturan.

Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) Bagus Tito Sumarsono mengatakan, selain ada pelanggaran hukum dalam aksi 4 Desember juga terdapat kejanggalan. Salah satunya kata dia, atribut partai mendominasi aksi tersebut.

"Dengan demikian aksi 412 adalah aksi yang melanggar konstitusi," ujar Bagus dalam perbincangannya dengan SINDOnews melalui telepon, Senin (5/12/2016).
Sayangnya, kata dia aparat penegak hukum hanya diam saja melihat pelanggaran hukum yang terjadi. Menurutnya sikap aparat penegak hukum itu menunjukkan hukum di Indonesia masih bersifat tebang pilih.

Atas dasar itu BEM SI mendesak aparat penegak hukum untuk berlaku adil dalam menegakkan supremasi hukum. Khususnya, lanjut dia, terhadap aksi 412 di kawasan HBKB. (Baca: HMI Sindir Aksi 412: Jaga Indonesia Tak Harus Berfoya-foya)

Dia menambahkan, BEM SI juga memberikan mosi tidak percaya terhadap aksi 412 karena bernuansa politis serta dinodai aktivitas partai politik yang bertentangan dengan konstitusi. "Sementara itu, lazim ditemukan penegakan hukum yang represif khususnya pada aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9236 seconds (0.1#10.140)