Jimly Minta Polisi Bebaskan Aktivis yang Masih Ditahan

Senin, 05 Desember 2016 - 09:28 WIB
Jimly Minta Polisi Bebaskan...
Jimly Minta Polisi Bebaskan Aktivis yang Masih Ditahan
A A A
JAKARTA - Penangkapan sejumlah tokoh dan aktivis oleh aparat kepolisian terus menuai kecaman dari berbagai kalangan. Penangkapan tersebut dikhawatirkan semakin memperkeruh situasi nasional.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie berharap kepolisian segera membebaskan para tokoh dan aktivis yang masih ditahan. Aksi demonstrasi yang terjadi belakangan ini dinilainya bagian dari dinamika demokrasi di Indonesia.

"Sangat disayangkan polisi tangkapi tokoh-tokoh terkait demo yang dianggap makar dan penghinaan yang justru peruncing masalah," ujar Jimly melalui akun Twitter @JimlyAs, Senin (5/12/2016).

Bertepatan dengan aksi demonstrasi Bela Islam III pada 2 Desember lalu aparat kepolisian menangkapi sejumlah tokoh dan aktivis. Tujuh dari 10 tokoh dan aktivis yang ditangkap sudah dibebaskan. (Baca: Alumni HMI Minta Polri Bebaskan Jamran dan Rizal Kobar)

Sementara tiga tokoh dan aktivis lainnya masih ditahan Polda Metro Jaya. Mereka adalah Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal. (Aliansi Ancam Laporkan Kasus Penangkapan Aktivis ke Komnas HAM)

Jamran dan Rizal adalah aktivis alumni HMI yang sangat aktif dan peduli terhadap aksi demonstrasi bela Islam, termasuk aksi bela Islam III pada 2 Desember 2016.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1076 seconds (0.1#10.140)