Lima Saksi Siap Hadapi Kejagung di Praperadilan Mobile 8

Rabu, 23 November 2016 - 09:30 WIB
Lima Saksi Siap Hadapi...
Lima Saksi Siap Hadapi Kejagung di Praperadilan Mobile 8
A A A
JAKARTA - Pengusaha Hary Widjaja dan mantan Direktur PT Mobile 8 Antoni Chandra sudah menyiapkan saksi fakta dan ahli dalam sidang lanjutan praperadilan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Hary Widjaja dan Antoni Chandra merupakan pihak pemohon dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai termohon dalam praperadilan terkait kasus restitusi pajak.

Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum keduanya mengatakan, dirinya sudah menyiapkan puluhan alat bukti. Alat bukti yang disiapkan, kata dia sekaligus menagih komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam program tax amnesty.

"Ada berbagai cetakan kampanye Jokowi dan Jaksa Agung yang berjanji melindungi warga negara yang ikut tax amnesty. Jadi kita akan tagih janjinya," ujar Hotman kepada SINDOnews, Rabu (23/11/2016).

Dia menambahkan, ada lima saksi yang dipersiapkan untuk menghadapi Kejagung dalam persidangan praperadilan lanjutan. "Saksi fakta ada dua, saksi ahli ada tiga yang bakal perkuat permohonan," ucapnya.

Hary Widjaja dan Antoni Chandra telah ditetapkan Kejagung sebagai tersangka dalam kasus restitusi pajak antara PT Djaja Nusantara Komunikasi (DNK) dengan PT Mobile 8 pada tahun 2007-2008. Proses penyidikan harusnya dihentikan karena Hary Djaja dan Antoni Chandra sudah mengikuti program tax amnesty. (Baca: Sidang Praperadilan Mobile 8, Hotman Siapkan 40 Alat Bukti)

Maka itu, Hary Widjaja dan Antoni Chandra melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan praperadilan untuk menggugurkan penyidikan kasus restitusi pajak yang ditangani Kejagung. Mereka juga meminta status penetapan sebagai tersangka dicabut.
(kur)
Berita Terkait
Kecanduan Mematikan:...
Kecanduan Mematikan: Setengah Miliar Uang Rakyat Dibakar untuk Diamond Mobile Legends dan Slot
Realme 8 5G Dipastikan...
Realme 8 5G Dipastikan Bisa Menggunakan Jaringan 5G di Band N40
Kode Redeem Mobile Legends...
Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Kamis 23 November 2023, Yakin Nggak Mau Klaim?
Unboxing Realme 8 Pro,...
Unboxing Realme 8 Pro, Rp4,5 Juta, Kamera 108 MP dan Layar Super AMOLED
Transaksi Sabu di Atas...
Transaksi Sabu di Atas Speedboat, 2 Pria Dicokok POM Lantamal XIII Tarakan
8 Alasan Mengapa OPPO...
8 Alasan Mengapa OPPO Reno5 Cocok Diajak Main Call of Duty: Mobile
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved