Ahok Tersangka, Puan Minta Semua Pihak Hormati Putusan Polri
Rabu, 16 November 2016 - 15:01 WIB
Ahok Tersangka, Puan Minta Semua Pihak Hormati Putusan Polri
A
A
A
BANDUNG - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani sempat irit bicara saat ditanya soal penetapan status tersangka terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan penistaan agama.
Tapi saat kembali dikonfirmasi, Puan sempat memberi sinyal ogah dimintai komentarnya untuk kedua kali. "Tadi kan saya bilang, tanya PDIP," ucap Puan setelah keluar dari salah satu ruangan di Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung, Rabu (16/11/2016).
Meski begitu, Puan yang juga merupakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (PMK) akhirnya berbicara cukup banyak setelah terus dimintai komentar.
"Penegak hukum kan sudah melakukan apa yang menjadi tugasnya. Jadi, apapun keputusannya, saya harap semua pihak, masyarakat, itu bisa menghormati apa yang jadi keputusan dari penegak hukum, dari kepolisian," ungkapnya.
Menurutnya, ada dasar yang dijadikan pertimbangan kepolisian menjadikan Ahok sebagai tersangka. Apalagi, gelar perkara sudah dilakukan dengan menghadirkan berbagai pihak.
"Saya rasa kita semua harus bisa menghormati apa yang jadi keputusan dari kepolisian atau penegak hukum yang sudah melakukan apa yang harus dilakukan," jelasnya.
Disinggung apakah penetapan Ahok menjadi tersangka dikarenakan besarnya desakan publik, putri Megawati Soekarnoputri ini tidak berpikir ke arah sana. Dia berpandangan apa yang dilakukan polisi sudah sesuai dengan tugasnya.
"Saya rasa ini sudah dilakukan secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku, sesuai dengan tata cara yang memang harus dilakukan. Kita semua harus menghormati apa yang jadi keputusan (polisi)," pungkas Puan.
Tapi saat kembali dikonfirmasi, Puan sempat memberi sinyal ogah dimintai komentarnya untuk kedua kali. "Tadi kan saya bilang, tanya PDIP," ucap Puan setelah keluar dari salah satu ruangan di Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung, Rabu (16/11/2016).
Meski begitu, Puan yang juga merupakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (PMK) akhirnya berbicara cukup banyak setelah terus dimintai komentar.
"Penegak hukum kan sudah melakukan apa yang menjadi tugasnya. Jadi, apapun keputusannya, saya harap semua pihak, masyarakat, itu bisa menghormati apa yang jadi keputusan dari penegak hukum, dari kepolisian," ungkapnya.
Menurutnya, ada dasar yang dijadikan pertimbangan kepolisian menjadikan Ahok sebagai tersangka. Apalagi, gelar perkara sudah dilakukan dengan menghadirkan berbagai pihak.
"Saya rasa kita semua harus bisa menghormati apa yang jadi keputusan dari kepolisian atau penegak hukum yang sudah melakukan apa yang harus dilakukan," jelasnya.
Disinggung apakah penetapan Ahok menjadi tersangka dikarenakan besarnya desakan publik, putri Megawati Soekarnoputri ini tidak berpikir ke arah sana. Dia berpandangan apa yang dilakukan polisi sudah sesuai dengan tugasnya.
"Saya rasa ini sudah dilakukan secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku, sesuai dengan tata cara yang memang harus dilakukan. Kita semua harus menghormati apa yang jadi keputusan (polisi)," pungkas Puan.
(kri)