Tetapkan Ahok Tersangka, PDIP Sebut Polri Langgar Hukum

Rabu, 16 November 2016 - 12:00 WIB
Tetapkan Ahok Tersangka,...
Tetapkan Ahok Tersangka, PDIP Sebut Polri Langgar Hukum
A A A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kecewa atas keputusan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri yang menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Pasalnya, keputusan Bareskrim Polri itu dianggap telah melakukan pelanggaran hukum dalam proses penegakan hukum kasus itu.‎

"Saya sebagai Kepala Badan Hukum dan Advokasi DPP PDIP menyatakan kecewa dengan keputusan Polri, tentang penetapan tersangka Basuki Tjahaja Purnama dan dicekal ke luar negeri," kata Junimart Girsang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Junimart menjelaskan, pemeriksaan terhadap Ahok masih dalam penyelidikan dan penyelidikan itu, sifatnya pro justisia.

"Sistem kerjanya klarifiksi, dalam penyelidikan tidak ada tersangka," kata anggota Komisi III DPR ini.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam setiap proses penyelidikan hanya ada pengadu dan saksi yang diperiksa. Menurutnya, sesuai KUHP, jika pun Ahok menjadi tersangka, prosesnya sudah menjadi penyidikan, bukan penyelidikan.

"Menurut saya, Mabes Polri telah melakukan pelanggaran hukum dalam proses penegakan hukum," pungkasnya.

Selain itu, menurut dia, Pasal 156 a dalam KUHP‎ tidak seketika bisa langsung diterapkan kepada Ahok. Karena kata dia, terdapat ketetapan presiden (Tapres) Nomor 1 Tahun 1965 yang belum dicabut hingga kini.

Jika seseorang mengulangi kesalahan serupa, kata dia, maka Pasal 156 a baru bisa diterapkan. "Bila ada dugaan ataupun seseorang yang melakukan penistaan agama yang pertama maka yang harus dilakukan menurut Tapres itu menegur, mengingatkan yang bersangkutan," tuturnya.
(maf)
Berita Terkait
Cuaca Ekstrem Mengancam,...
Cuaca Ekstrem Mengancam, Jabar Siaga I Bencana sejak November 2020 hingga Mei 2021
Kemenag Sebut 16 Kekerasan...
Kemenag Sebut 16 Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana sebagai
Emak-emak Geruduk Balai...
Emak-emak Geruduk Balai Desa, Tuntut Penuntasan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Keterbelakangan Mental
Pemilik Sekolah Selamat...
Pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
3 Wanita Bersumpah Injak...
3 Wanita Bersumpah Injak Alquran, MUI Karawang Lakukan Bimbingan dan Pertobatan
Identifikasi Posisi...
Identifikasi Posisi Terhadap KRB Gunung Merapi, Gunakan Cekposisi
Berita Terkini
Penembakan 3 Polisi...
Penembakan 3 Polisi hingga Tewas oleh TNI di Way Kanan Dinilai Pelanggaran HAM: Negara Wajib Usut Tuntas
45 menit yang lalu
Perpres 66/2025 Dinilai...
Perpres 66/2025 Dinilai Bagian dari Arsitektur Nasional Anti Korupsi
1 jam yang lalu
Pakar Kepemiluan Jerman...
Pakar Kepemiluan Jerman Sebut Alokasi Kursi Parlemen RI Langgar UU, Tawarkan Sistem Campuran
1 jam yang lalu
Polisi Tangkap Admin...
Polisi Tangkap Admin Grup Facebook Cinta Sedarah di Bali
2 jam yang lalu
Gelar Rakornas, LBH...
Gelar Rakornas, LBH Gema Keadilan Lantik Pengurus Provinsi Periode 2025-2029
3 jam yang lalu
LAN Kembali Meraih Predikat...
LAN Kembali Meraih Predikat Sangat Memuaskan pada Pengawasan Kearsipan 2025
4 jam yang lalu
Infografis
Mantan Panglima Militer...
Mantan Panglima Militer Israel Sebut Netanyahu Musuh Zionis
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved