Siang Ini Ormas Islam Kumpul Bahas Putusan Bareskrim
A
A
A
JAKARTA - Ormas Islam akan melakukan pertemuan siang ini menyikapi putusan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Dalam putusannya itu Bareskrim menyatakan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok resmi tersangka dalam kasus dugaan penistaan Alquran.
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengatakan kasus yang melibatkan Ahok bukan terkait antaragama atau etnis. Menurutnya, kasus tersebut murni karena kesalahan pribadi Ahok yang diduga menista Alquran.
"Yang mengganggu kebinekaan itu Ahok sendiri," ujar Din dalam percakapan melalui telepon dengan iNewsTV, Rabu (16/11/2016).
Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah ini menuturkan selama ini kebinekaan di Indonesia berjalan baik. Tapi sayang, kata dia kondisi tersebut dirusak oleh pernyataan Ahok. (Baca: Kapolri Janji Sidang Ahok Digelar Terbuka)
"Justru peristiwa yang di Kepualauan Seribu itu yang mengganggu kebinekaan," ucapnya.
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengatakan kasus yang melibatkan Ahok bukan terkait antaragama atau etnis. Menurutnya, kasus tersebut murni karena kesalahan pribadi Ahok yang diduga menista Alquran.
"Yang mengganggu kebinekaan itu Ahok sendiri," ujar Din dalam percakapan melalui telepon dengan iNewsTV, Rabu (16/11/2016).
Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah ini menuturkan selama ini kebinekaan di Indonesia berjalan baik. Tapi sayang, kata dia kondisi tersebut dirusak oleh pernyataan Ahok. (Baca: Kapolri Janji Sidang Ahok Digelar Terbuka)
"Justru peristiwa yang di Kepualauan Seribu itu yang mengganggu kebinekaan," ucapnya.
(kur)