Kasus Penistaan Alquran Berpotensi Ganggu Keamanan Nasional

Senin, 14 November 2016 - 13:37 WIB
Kasus Penistaan Alquran...
Kasus Penistaan Alquran Berpotensi Ganggu Keamanan Nasional
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta bersikap bijak dalam menyikapi kasus penistaan Alquran. Salah dalam menyikapi persoalan tersebut dikahawatirkan situasi nasional akan terganggu.

Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Choir mengatakan, sesuai undang-undang yang ada negara wajib melindungi agama dari penistaan yang dilakukan pihak tertentu. Termasuk yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Jadi kalau tidak diterapkan secara adil maka berpotensi menimbulkan gangguan keamanan terhadap negara," ujar Choir dalam acara diskusi bertajuk Penistaan Alquran dalam Perspektif Hukum Pidana di Universitas Pancasila, Lenteng Agung, Jakarta, Senin (14/11/2016).

Menurutnya fatwa MUI terkait penistaan agama yang menjerat Ahok dikeluarkan bukan tanpa sebab. Dia menegaskan, selain adanya pengaduan dari masyarakat‎, dalam kajian MUI juga melihat adanya dampak yang diucapkan Ahok. (Baca: Rachmawati: Jokowi Mau Head to Head TNI dengan Rakyat?)

"Ini menyangkut keamanan nasional, bahkan masuk ketahanan nasional," ucapnya.
(kur)
Berita Terkait
Kemenag Sebut 16 Kekerasan...
Kemenag Sebut 16 Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana sebagai
Emak-emak Geruduk Balai...
Emak-emak Geruduk Balai Desa, Tuntut Penuntasan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Keterbelakangan Mental
4 Karyawati di Cikarang...
4 Karyawati di Cikarang Diduga Dilecehkan Atasan
Trump Dituduh Melakukan...
Trump Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mantan Model
Ribuan Orang Demo Tuntut...
Ribuan Orang Demo Tuntut Ungkap Otak Pelecehan Simbol Negara
Kronologi Pelecehan...
Kronologi Pelecehan terhadap Jurnalis Perempuan di KRL
Berita Terkini
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved