Ahli Pidana Khawatir Penistaan Agama Picu Konflik Sosial
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri masih memanggil sejumlah saksi dalam proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok. Namun kasus ini bukan sekadar persoalan hukum pidana.
Ahli hukum pidana Romli Atmasasmita khawatir penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok berdampak lebih luas. Bahkan, kata dia dampaknya sangat mengancam bangsa ini.
"Kasus penodaan agama bukan masalah sanksi penjara semata-mata, melainkan early warning system kehancuran peradaban karena memicu konflik sosial" ujar Romli melalui akun Twitter @rajasundawiwaha, 9 November 2016.
Menurutnya stabilitas nasional ke depannya bisa terancam akibat persoalan tersebut. Apalagi, persoalan ini dibiarkan berlarut-larut. (Baca: Penangkapan Aktivis HMI Bentuk Anarkisme Politik)
"Berhati-hatilah umat beragama di Indonesia karen berada di ambang konflik sosial, jika tidak ditemukan solusi yang bijak dan menyejukkan umat," ucapnya.
Ahli hukum pidana Romli Atmasasmita khawatir penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok berdampak lebih luas. Bahkan, kata dia dampaknya sangat mengancam bangsa ini.
"Kasus penodaan agama bukan masalah sanksi penjara semata-mata, melainkan early warning system kehancuran peradaban karena memicu konflik sosial" ujar Romli melalui akun Twitter @rajasundawiwaha, 9 November 2016.
Menurutnya stabilitas nasional ke depannya bisa terancam akibat persoalan tersebut. Apalagi, persoalan ini dibiarkan berlarut-larut. (Baca: Penangkapan Aktivis HMI Bentuk Anarkisme Politik)
"Berhati-hatilah umat beragama di Indonesia karen berada di ambang konflik sosial, jika tidak ditemukan solusi yang bijak dan menyejukkan umat," ucapnya.
(kur)