Lima Kader HMI Ditangkap, Komisi III Segera Panggil Kapolri
A
A
A
JAKARTA - Penangkapan lima kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) oleh Polda Metro Jaya berbuntut panjang. Pasalnya, Komisi III DPR segera memanggil Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian setelah masa reses nanti.
"Ya itu juga kita akan minta penjelasan dari polisi kenapa melakukan penangkapan. Kenapa enggak dipanggil," ujar Anggota Komisi III DPR Arsul Sani saat dihubungi wartawan, Selasa (8/11/2016).
Lagipula, kata dia, peristiwa kerusuhan demonstrasi tentang kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terjadi pada Jumat 4 November 2016.
"Bukan tangkap tangan," paparnya. Dirinya mengakui bahwa semenjak Jumat 4 November hingga kemarin malam itu polisi bisa melakukan penyelidikan.
"Tapi kenapa proses itu dilakukan kemudian disertai dengan penangkapan, tidak misalnya yang bersangkutan dipanggil," paparnya. Menurut dia, umumnya pemanggilan paksa bisa dilakukan aparat kepolisian jika seseorang tidak menolak memenuhi panggilan.
Adapun lima kader HMI itu ditangkap di tempat yang berbeda. Kelima kader HMI itu dituduh menyerang aparat kepolisian saat aksi demonstrasi besar-besaran Jumat 4 November 2016. Mereka yang ditangkap itu di antaranya Sekretaris Jenderal PB HMI Ami Jaya dan Anggota HMI Ismail Ibrahim.
"Ya itu juga kita akan minta penjelasan dari polisi kenapa melakukan penangkapan. Kenapa enggak dipanggil," ujar Anggota Komisi III DPR Arsul Sani saat dihubungi wartawan, Selasa (8/11/2016).
Lagipula, kata dia, peristiwa kerusuhan demonstrasi tentang kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terjadi pada Jumat 4 November 2016.
"Bukan tangkap tangan," paparnya. Dirinya mengakui bahwa semenjak Jumat 4 November hingga kemarin malam itu polisi bisa melakukan penyelidikan.
"Tapi kenapa proses itu dilakukan kemudian disertai dengan penangkapan, tidak misalnya yang bersangkutan dipanggil," paparnya. Menurut dia, umumnya pemanggilan paksa bisa dilakukan aparat kepolisian jika seseorang tidak menolak memenuhi panggilan.
Adapun lima kader HMI itu ditangkap di tempat yang berbeda. Kelima kader HMI itu dituduh menyerang aparat kepolisian saat aksi demonstrasi besar-besaran Jumat 4 November 2016. Mereka yang ditangkap itu di antaranya Sekretaris Jenderal PB HMI Ami Jaya dan Anggota HMI Ismail Ibrahim.
(kri)