DPR Siap Tampung Demonstran 4 November di Masjid Baiturrahman

Kamis, 03 November 2016 - 17:17 WIB
DPR Siap Tampung Demonstran 4 November di Masjid Baiturrahman
DPR Siap Tampung Demonstran 4 November di Masjid Baiturrahman
A A A
JAKARTA - ‎DPR tak keberatan jika ada sebagian para demonstran 4 November ingin menginap di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. DPR menyediakan Masjid Baiturrahman di Komplek Parlemen untuk bermalam bagi sebagian demonstran.

‎"Bisa saja kita ada masjid, bisa menampung sebagian demonstran jika ingin menggunakan fasilitas itu," ujar Ketua DPR Ade Komarudin‎ di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Namun, menurut dia, perlu ada permohonan untuk menggunakan fasilitas Komplek Parlemen itu dari penanggung jawab para demonstran yang ingin menginap.

‎"Sampai hari ini kita tidak tahu siapa pemimpin besar demonstrasi 4 November, kan harus terkoordinasi dengan baik," tutur politikus Partai Golkar ini.

Dirinya mengungkapkan, sejauh ini pun DPR belum menerima permohonan menginap di Komplek Parlemen dari pewakilan ‎demonstran. "Sebaiknya semuanya diatur melalui mekanisme yang berlaku. Saya mendengar mereka juga mau menggunakan fasilitas Masjid Istiqlal, asalkan terkoordinasi dengan baik, buat saya tidak ada masalah," paparnya.

Kendati demikian, menurut dia, dalam undang-undang sebenarnya Komplek Parlemen tidak boleh digunakan untuk masyarakat umum menginap. Namun pihaknya memberikan pengecualian jika da permohonan dari masyarakat.

‎"Ini kan fasilitas negara, untuk bekerja para anggota dewan, tetapi kita tentu jika ada permohonan bisa kita komunikasikan dengan baik. Kita bicarakan dengan pimpinan dewan yang lain, kita bicarakan dengan Sekjen DPR, bagaimana jalan keluarnya untuk mengantisipasi hal itu," imbuhnya.‎

Diketahui, sebagian para demonstran 4 November nanti berencana menginap di Komplek Parlemen, Senayan. Adapun demo 4 November nanti rencananya dilakukan ratusan ribu umat Islam yang protes perkataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait surat Al-Maidah 51.‎ Ahok dianggap telah melakukan penistaan agama.‎
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8889 seconds (0.1#10.140)