Realisasi Janji Jokowi Soal Kasus Penistaan Agama Ditagih

Rabu, 02 November 2016 - 10:46 WIB
Realisasi Janji Jokowi...
Realisasi Janji Jokowi Soal Kasus Penistaan Agama Ditagih
A A A
JAKARTA - Realisasi perintah ‎Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Polri, agar kasus ‎dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diproses hukum, ditagih.‎

Realisasi janji Presiden Jokowi tidak akan mengintervensi kasus itu pun dipantau. "Kita hormati dan kita tunggu janji ini," kata ‎Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid‎ saat dihubungi wartawan, Rabu (2/11/2016).

Diketahui, Jokowi menjanjikan sejumlah hal itu kepada ‎Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat Muhammadiyah di Istana Merdeka, Jakarta, dalam pertemuan kemarin.

"Saya pikir yang akan menurunkan suhu politik adalah kepastian jaminan pemerintahan bahwa Ahok akan diproses secara hukum," tuturnya.

Maka itu menurut dia, selama janji Presiden Jokowi itu tidak direalisasikan makan suhu politik tidak menurun. Kendati demikian, dia menilai langkah Presiden Jokowi mengumpulkan MUI, PBNU dan Muhammadiyah tepat.‎

"Kita kawal dan tunggu langkah-langkah nyata janji presiden," paparnya.

Dirinya pun mengimbau Umat Islam yang melakukan demo pada 4 November nanti tidak anarkis. ‎"Kepada aparat saya ingatkan ini adalah saudaramu, bangsamu, Umat Islam yang dulu melahirkan Republik dan membesarkan TNI dan Polri," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0978 seconds (0.1#10.140)