Lengkapi Berkas Nur Alam, KPK Periksa PNS Setda Provinsi Sultra

Selasa, 11 Oktober 2016 - 14:04 WIB
Lengkapi Berkas Nur...
Lengkapi Berkas Nur Alam, KPK Periksa PNS Setda Provinsi Sultra
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat penyelesaian berkas perkara kasus dugaan korupsi penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) yang menyeret Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam.

Hari ini, seorang PNS di Setda Provinsi Sultra bernama Ridho Insana diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nur Alam. "Yang bersangkutan akan bersaksi untuk tersangka Nur Alam," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2016).

Dalam pemeriksaan ini, Ridho bakal dicecar sejumlah pertanyaan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Nur Alam saat menerbitkan IUP di wilayah Provinsi Sultra tahun 2008-2014.

Nur Alam resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dalam pemberian izin pertambangan di Provinsi Sultra tahun 2009-2014 pada 23 Agustus 2016 lalu. Nur Alam diduga menerima feed back dari SK izin tambang yang dia terbitkan.

Sejumlah SK yang diterbitkan oleh politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini dalam kurun 2009-2014, di antaranya, SK Persetujuan Percadangan Nilai Pertambangan, Persetujuan Izin Usaha Pertambangan, Eksplorasi, dan SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi menjadi Usaha Pertambangan Operasi Produksi.

Seluruh SK tersebut diterbitkan untuk PT AHB selaku perusahaan yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Lumana, Sulawesi Tenggara.

Akibat perbuatannya, Nur Alam disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Belakangan, Nur Alam tidak terima atas penetapan tersangka yang dilakukan KPK. Melalui kuasa hukumnya, Nur Alam mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(kri)
Berita Terkait
Menteri ESDM Segera...
Menteri ESDM Segera Terbitkan Izin Tambang untuk UMKM
Menteri ESDM Perpanjang...
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale 20 Tahun
Menteri ESDM Benarkan...
Menteri ESDM Benarkan Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang
Penertiban Aktivitas...
Penertiban Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin Harus Tuntas
Menteri ESDM bakal Segera...
Menteri ESDM bakal Segera Terbitkan Izin Tambang untuk UMKM
Kadis ESDM Sulbar Sidak...
Kadis ESDM Sulbar Sidak Tambang Tanpa Izin di Polman
Berita Terkini
Periksa Plt Gubernur...
Periksa Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Uang yang Ditemukan saat Penggeledahan
Serap Aspirasi RUU Perampasan...
Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Masyarakat Ingin Instrumen Hukum untuk Kejar Hasil Kejahatan
Sangat Sulit bagi Kaesang...
Sangat Sulit bagi Kaesang Saingi Popularitas Puan Maharani di Dapil Jateng V
Kaesang Nyaleg di Dapil...
Kaesang Nyaleg di Dapil Puan: Ujian Pengaruh Jokowi di Kandang Banteng PDIP
Herti Sastra Munthe...
Herti Sastra Munthe Siap Terapkan Hasil Bimtek Perindo di Deli Serdang
Kawal Ketat APBD, Legislator...
Kawal Ketat APBD, Legislator Partai Perindo Lombok Barat Dapat Apresiasi dari Angela Tanoesoedibjo
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved