Menhan: 2 WNI yang Disandera Abu Sayyaf Enggak Boleh Mati
A
A
A
JAKARTA - Upaya memulangkan dua warga negara Indonesia (WNI) yang masih disandera kelompok separatis Abu Sayyaf di Filipina terus dilakukan. Diusahakan, tak ada korban jiwa diantara WNI itu dalam upaya pembebasan.
"Itu enggak boleh itu ada yang mati," ujar Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/10/2016).
Dirinya mengatakan, upaya pembebasan dua WNI yang masih disandera kelompok Abu Sayyaf itu sebagai bukti negara hadir. "Harus diselamatkan. Enggak boleh (Ada korban)," tuturnya.
Kendati demikian, kata dia, penjelasan lebih detail bisa ditanyakan kepada Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi. "Saya baru pulang hari Sabtu," pungkasnya.
Adapun dua WNI yang masih disandera kelompok Abu Sayyaf bernama Robin Peter dan M Nasir. Diketahui, beberapa WNI yang disandera bisa bebas. Terakhir, Ferry Arifin, M Mahbur Dahlan dan Eddy Sugiono bebas pada 2 Oktober lalu.
"Itu enggak boleh itu ada yang mati," ujar Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/10/2016).
Dirinya mengatakan, upaya pembebasan dua WNI yang masih disandera kelompok Abu Sayyaf itu sebagai bukti negara hadir. "Harus diselamatkan. Enggak boleh (Ada korban)," tuturnya.
Kendati demikian, kata dia, penjelasan lebih detail bisa ditanyakan kepada Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi. "Saya baru pulang hari Sabtu," pungkasnya.
Adapun dua WNI yang masih disandera kelompok Abu Sayyaf bernama Robin Peter dan M Nasir. Diketahui, beberapa WNI yang disandera bisa bebas. Terakhir, Ferry Arifin, M Mahbur Dahlan dan Eddy Sugiono bebas pada 2 Oktober lalu.
(kri)