Bansos Non Tunai Cara Mengajarkan Masyarakat Menabung

Jum'at, 07 Oktober 2016 - 14:53 WIB
Bansos Non Tunai Cara Mengajarkan Masyarakat Menabung
Bansos Non Tunai Cara Mengajarkan Masyarakat Menabung
A A A
JAKARTA - Kebijakan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) secara non tunai ditujukan agar masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) bisa bijak dalam menggunakan uang. Kebijakan ini sekaligus mengajarkan penerima untuk menabung.

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat mengatakan, pemerintah bersama Himpunan Bank Negara (Himbara) sepakat menyalurkan dana bansos non tunai tersebut. Menurutnya, penyaluran dana bansos melalui Himbara tersebut sesuai arahan presiden.

"Dalam kesepakatan dengan empat Himbara Kemensos sangat diuntungkan karena tidak mengeluarkan biaya apapun," ujar Harry dalam siaran persnya yang diterima Sindonews, Jumat (7/10/2016).

Dia menyebutkan, sebanyak 695.384 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 20 provinsi dan 68 Kabupaten/kota akan menerima bantuan tahap III dan IV secara non tunai pada akhir tahun ini. Dia menambahkan, program pertama kali diluncurkan tahun 2007, sasarannya adalah keluarga miskin yang memiliki balita, ibu hamil, anak sekolah jenjang sekolah dasar sampai sekolah menengah, penyandang disabilitas dan lansia di atas 70 tahun. (Baca: PKPU Salurkan 1.300 Paket Bantuan ke Kamp Pengungsi di Myanmar)

"Kita sepakat dengan Himbara yang tertuang dalam MoU beberapa waktu lalu. Kesepakatan ini merupakan implementasi dari kebijakan penyaluran bansos non tunai,” ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5848 seconds (0.1#10.140)