Alasan BNPT dan DPR Kaji RUU Tindak Pidana Terorisme

Kamis, 06 Oktober 2016 - 19:11 WIB
Alasan BNPT dan DPR...
Alasan BNPT dan DPR Kaji RUU Tindak Pidana Terorisme
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merasa perlu kembali mengkaji pasal di UU Tindak Pidana Terorisme. Salah satu alasannya, pola yang digunakan kelompok radikal dan teroris sering berganti, bahkan semakin canggih.

Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan, masalah terorisme adalah masalah bangsa. Menjadi kewajiban bagi bangsa untuk menyelesaikannya karena bangsa ini yang tahu akar permasalahannya.

“Terorisme memang terjadi di berbagai belahan dunia. Tetapi untuk menyelasaikan yang di Indonesia ya hanya bangsa kita yang mengerti caranya," ujar Suhardi ketika menerima kedatangan Pansus DPR RUU tentang Tindak Pidana Terorisme di BNPT, Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pansus DPR RUU tentang Tindak Pidana Terorisme, Muhammad Syafi’i mengatakan, selama ini penanganan teroris di Indonesia sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang biasa digunakan. Namun, diakuinya masih kurang efektif.

Indikasinya, kata dia pertumbuhan sel-sel baru terorisme di masyarakat semakin canggih dan jumlahnya semakin besar. Persoalan inilah menjadi perhatian pemerintah karena sel-sel di masyarakat menjadi bahaya besar bagi negara. (Baca: DPR Konsisten Kawal Revisi UU Antiterorisme)

“Kita harus mempertinggi imunitas warga kita supaya tidak mudah terinfiltrasi radikal-terorisme,” ucap Syafi’i.
(kur)
Berita Terkait
BREAKING NEWS, Densus...
BREAKING NEWS, Densus 88 Antiteror Tangkap Teroris di Bekasi
Terkait ISIS, Ini Identitas...
Terkait ISIS, Ini Identitas Lengkap Terduga Teroris di Bekasi
BNPT dan LPSK Bahas...
BNPT dan LPSK Bahas PP Perlindungan Korban Terorisme
Pria Australia Didakwa...
Pria Australia Didakwa UU Terorisme karena Serukan Pembunuhan Muslim
Geledah Rumah Terduga...
Geledah Rumah Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Sita Senjata Api dan Amunisi
Seorang WNI Jadi Orang...
Seorang WNI Jadi Orang Pertama yang Diadili di Bawah UU Terorisme Baru Filipina
Berita Terkini
Buka Kornas Penyuluh...
Buka Kornas Penyuluh Pertanian, Mentan Pastikan PPL Wujudkan Swasembada Pangan
23 menit yang lalu
Hadiri Pelantikan Pengurus...
Hadiri Pelantikan Pengurus Partai Hanura, Sekjen Perindo: Kita Punya DNA yang Sama
42 menit yang lalu
Menakar Tuntutan Purnawirawan...
Menakar Tuntutan Purnawirawan TNI terhadap Gibran
50 menit yang lalu
Tarif Trump dan Ilusi...
Tarif Trump dan Ilusi Perlindungan
1 jam yang lalu
Ungkap Tantangan Perempuan...
Ungkap Tantangan Perempuan di Politik, Ketua DPP Perindo: Stigma Tak Bisa Lebih Baik
1 jam yang lalu
Pengurus DPP Hanura...
Pengurus DPP Hanura Periode 2024-2029 Dikukuhkan, Ada Eks Pimpinan KPK dan Hakim MK
2 jam yang lalu
Infografis
Dokumen CIA Prediksi...
Dokumen CIA Prediksi Siapa Pemenang Perang India dan Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved