Alasan BNPT dan DPR Kaji RUU Tindak Pidana Terorisme

Kamis, 06 Oktober 2016 - 19:11 WIB
Alasan BNPT dan DPR...
Alasan BNPT dan DPR Kaji RUU Tindak Pidana Terorisme
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merasa perlu kembali mengkaji pasal di UU Tindak Pidana Terorisme. Salah satu alasannya, pola yang digunakan kelompok radikal dan teroris sering berganti, bahkan semakin canggih.

Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan, masalah terorisme adalah masalah bangsa. Menjadi kewajiban bagi bangsa untuk menyelesaikannya karena bangsa ini yang tahu akar permasalahannya.

“Terorisme memang terjadi di berbagai belahan dunia. Tetapi untuk menyelasaikan yang di Indonesia ya hanya bangsa kita yang mengerti caranya," ujar Suhardi ketika menerima kedatangan Pansus DPR RUU tentang Tindak Pidana Terorisme di BNPT, Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pansus DPR RUU tentang Tindak Pidana Terorisme, Muhammad Syafi’i mengatakan, selama ini penanganan teroris di Indonesia sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang biasa digunakan. Namun, diakuinya masih kurang efektif.

Indikasinya, kata dia pertumbuhan sel-sel baru terorisme di masyarakat semakin canggih dan jumlahnya semakin besar. Persoalan inilah menjadi perhatian pemerintah karena sel-sel di masyarakat menjadi bahaya besar bagi negara. (Baca: DPR Konsisten Kawal Revisi UU Antiterorisme)

“Kita harus mempertinggi imunitas warga kita supaya tidak mudah terinfiltrasi radikal-terorisme,” ucap Syafi’i.
(kur)
Berita Terkait
BREAKING NEWS, Densus...
BREAKING NEWS, Densus 88 Antiteror Tangkap Teroris di Bekasi
Terkait ISIS, Ini Identitas...
Terkait ISIS, Ini Identitas Lengkap Terduga Teroris di Bekasi
Pria Australia Didakwa...
Pria Australia Didakwa UU Terorisme karena Serukan Pembunuhan Muslim
BNPT dan LPSK Bahas...
BNPT dan LPSK Bahas PP Perlindungan Korban Terorisme
Geledah Rumah Terduga...
Geledah Rumah Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Sita Senjata Api dan Amunisi
Seorang WNI Jadi Orang...
Seorang WNI Jadi Orang Pertama yang Diadili di Bawah UU Terorisme Baru Filipina
Berita Terkini
Profil Sudaryono, Wamentan...
Profil Sudaryono, Wamentan Anak Petani Grobogan yang Jadi Kepala BGN Baru
Breaking News! Wamentan...
Breaking News! Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Baru
Kisah Haru Anak Kuli...
Kisah Haru Anak Kuli Bangunan Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira TNI di Istana
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved