Alasan BNPT dan DPR Kaji RUU Tindak Pidana Terorisme

Kamis, 06 Oktober 2016 - 19:11 WIB
Alasan BNPT dan DPR...
Alasan BNPT dan DPR Kaji RUU Tindak Pidana Terorisme
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merasa perlu kembali mengkaji pasal di UU Tindak Pidana Terorisme. Salah satu alasannya, pola yang digunakan kelompok radikal dan teroris sering berganti, bahkan semakin canggih.

Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan, masalah terorisme adalah masalah bangsa. Menjadi kewajiban bagi bangsa untuk menyelesaikannya karena bangsa ini yang tahu akar permasalahannya.

“Terorisme memang terjadi di berbagai belahan dunia. Tetapi untuk menyelasaikan yang di Indonesia ya hanya bangsa kita yang mengerti caranya," ujar Suhardi ketika menerima kedatangan Pansus DPR RUU tentang Tindak Pidana Terorisme di BNPT, Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pansus DPR RUU tentang Tindak Pidana Terorisme, Muhammad Syafi’i mengatakan, selama ini penanganan teroris di Indonesia sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang biasa digunakan. Namun, diakuinya masih kurang efektif.

Indikasinya, kata dia pertumbuhan sel-sel baru terorisme di masyarakat semakin canggih dan jumlahnya semakin besar. Persoalan inilah menjadi perhatian pemerintah karena sel-sel di masyarakat menjadi bahaya besar bagi negara. (Baca: DPR Konsisten Kawal Revisi UU Antiterorisme)

“Kita harus mempertinggi imunitas warga kita supaya tidak mudah terinfiltrasi radikal-terorisme,” ucap Syafi’i.
(kur)
Berita Terkait
BREAKING NEWS, Densus...
BREAKING NEWS, Densus 88 Antiteror Tangkap Teroris di Bekasi
Terkait ISIS, Ini Identitas...
Terkait ISIS, Ini Identitas Lengkap Terduga Teroris di Bekasi
Pria Australia Didakwa...
Pria Australia Didakwa UU Terorisme karena Serukan Pembunuhan Muslim
BNPT dan LPSK Bahas...
BNPT dan LPSK Bahas PP Perlindungan Korban Terorisme
Geledah Rumah Terduga...
Geledah Rumah Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Sita Senjata Api dan Amunisi
Seorang WNI Jadi Orang...
Seorang WNI Jadi Orang Pertama yang Diadili di Bawah UU Terorisme Baru Filipina
Berita Terkini
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Prabowo Ungkap Kunci...
Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kekurangan hingga Cari Solusi
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved