Polri Sebut Kejahatan Seksual Jadi Hantu bagi Anak-anak
A
A
A
JAKARTA - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, kejahatan seksual pada anak-anak telah menjadi extra ordinary crime.
Menurut Boy Rafli Amar, adanya fenomena kejahatan seksual anak ini Polri telah sampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Mengapa begitu? Karena telah dibuktikan dengan adanya Perppu Nomor 1 Tahun 2016. Jadi harus dilakukan upaya melindungi anak-anak," kata Boy di Auditorium PTIK, Jakarta, Kamis (6/10/2016).
Boy menuturkan, karena seksual pada anak menjadi extra ordinary crime maka peran Polri, Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memberi perhatian lebih.
"Itu sangat penting karena kejahatan seksual saat ini menghantui anak-anak," tuturnya.
Lanjut Boy, kejahatan seksual pada anak-anak terbesar dilakukan menggunakan tekhnologi canggih salah satunya dengan mengakses video di youtube.
"Jadi mereka belajar cara kekerasan lewat informasi tekhnologi. Apalagi terakhir ada eksploitasi anak dilatih kegiatan terorisme di Suriah," tambahnya.
Menurut Boy Rafli Amar, adanya fenomena kejahatan seksual anak ini Polri telah sampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Mengapa begitu? Karena telah dibuktikan dengan adanya Perppu Nomor 1 Tahun 2016. Jadi harus dilakukan upaya melindungi anak-anak," kata Boy di Auditorium PTIK, Jakarta, Kamis (6/10/2016).
Boy menuturkan, karena seksual pada anak menjadi extra ordinary crime maka peran Polri, Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memberi perhatian lebih.
"Itu sangat penting karena kejahatan seksual saat ini menghantui anak-anak," tuturnya.
Lanjut Boy, kejahatan seksual pada anak-anak terbesar dilakukan menggunakan tekhnologi canggih salah satunya dengan mengakses video di youtube.
"Jadi mereka belajar cara kekerasan lewat informasi tekhnologi. Apalagi terakhir ada eksploitasi anak dilatih kegiatan terorisme di Suriah," tambahnya.
(maf)