KPK Panggil Tiga Saksi Terkait Kasus Gubernur Sultra Nur Alam

Kamis, 06 Oktober 2016 - 13:55 WIB
KPK Panggil Tiga Saksi...
KPK Panggil Tiga Saksi Terkait Kasus Gubernur Sultra Nur Alam
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi dari pihak swasta dan seorang PNS. Sejauh ini KPK terus mendalami kasus Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam.

Pemanggilan tersebut berkaitan penyidikan kasus dugaan korupsi Nur Alam dalam persetujuan dan penerbitan izin usaha penerbitan (IUP) di wilayah Sultra 2008-2014.

"Hari ini KPK memanggil Chuang Lung Ci dan Ahmad Nursiwan dari Swasta serta PNS Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara, M Hakku Wahab," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2016).

Sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar sidang lanjutan praperadilan status tersangka Nur Alam kepada KPK.

Sidang kedua tersebut, KPK diberi kesempatan untuk memberikan jawaban dari permohonan yang diajukan pada Nur Alam.

Kepala Biro Hukum KPK Setiadi dengan tegas menyatakan, menolak seluruh dalil yang diajukan pihak pemohon dalam hal ini adalah Nur Alam.

Adapun beberapa dalil yang ditolak oleh KPK di antaranya penetapan Nur Alam sebagai tersangka sudah didukung dua alat bukti permulaan.

Penanganan kasus Nur Alam tidak diduplikasi oleh KPK lantaran sudah mendapat izin dan berkoordinasi pada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk penyelidikan.

Untuk diketahui, Nur Alam adalah salah satu tersangka yang ditetapkan oleh KPK karena diduga korupsi penyalahgunaan wewenang dalam persetujuan penerbitan IUP di Sultra tahun 2008 sampai 2014.

Kesalahan itu terjadi ketika Nur Alam memberikan SK Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan dan Persetujuan IUP Eksplorasi pada PT Anugrah Harisma Barakah.
(maf)
Berita Terkait
Menteri ESDM Segera...
Menteri ESDM Segera Terbitkan Izin Tambang untuk UMKM
Menteri ESDM Perpanjang...
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale 20 Tahun
Menteri ESDM Benarkan...
Menteri ESDM Benarkan Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang
Penertiban Aktivitas...
Penertiban Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin Harus Tuntas
Menteri ESDM bakal Segera...
Menteri ESDM bakal Segera Terbitkan Izin Tambang untuk UMKM
Kadis ESDM Sulbar Sidak...
Kadis ESDM Sulbar Sidak Tambang Tanpa Izin di Polman
Berita Terkini
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved