KPK Panggil Tiga Saksi Terkait Kasus Gubernur Sultra Nur Alam

Kamis, 06 Oktober 2016 - 13:55 WIB
KPK Panggil Tiga Saksi...
KPK Panggil Tiga Saksi Terkait Kasus Gubernur Sultra Nur Alam
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi dari pihak swasta dan seorang PNS. Sejauh ini KPK terus mendalami kasus Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam.

Pemanggilan tersebut berkaitan penyidikan kasus dugaan korupsi Nur Alam dalam persetujuan dan penerbitan izin usaha penerbitan (IUP) di wilayah Sultra 2008-2014.

"Hari ini KPK memanggil Chuang Lung Ci dan Ahmad Nursiwan dari Swasta serta PNS Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara, M Hakku Wahab," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2016).

Sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar sidang lanjutan praperadilan status tersangka Nur Alam kepada KPK.

Sidang kedua tersebut, KPK diberi kesempatan untuk memberikan jawaban dari permohonan yang diajukan pada Nur Alam.

Kepala Biro Hukum KPK Setiadi dengan tegas menyatakan, menolak seluruh dalil yang diajukan pihak pemohon dalam hal ini adalah Nur Alam.

Adapun beberapa dalil yang ditolak oleh KPK di antaranya penetapan Nur Alam sebagai tersangka sudah didukung dua alat bukti permulaan.

Penanganan kasus Nur Alam tidak diduplikasi oleh KPK lantaran sudah mendapat izin dan berkoordinasi pada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk penyelidikan.

Untuk diketahui, Nur Alam adalah salah satu tersangka yang ditetapkan oleh KPK karena diduga korupsi penyalahgunaan wewenang dalam persetujuan penerbitan IUP di Sultra tahun 2008 sampai 2014.

Kesalahan itu terjadi ketika Nur Alam memberikan SK Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan dan Persetujuan IUP Eksplorasi pada PT Anugrah Harisma Barakah.
(maf)
Berita Terkait
Menteri ESDM Segera...
Menteri ESDM Segera Terbitkan Izin Tambang untuk UMKM
Menteri ESDM Perpanjang...
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale 20 Tahun
Menteri ESDM Benarkan...
Menteri ESDM Benarkan Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang
Penertiban Aktivitas...
Penertiban Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin Harus Tuntas
Menteri ESDM bakal Segera...
Menteri ESDM bakal Segera Terbitkan Izin Tambang untuk UMKM
Kadis ESDM Sulbar Sidak...
Kadis ESDM Sulbar Sidak Tambang Tanpa Izin di Polman
Berita Terkini
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved