Mensos Beri Penghargaan pada Peringatan Hari Lansia Internasional
A
A
A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa membeikan penghargaan kepada sejumlah pihak pada acara peringatan Hari Lansia Internasional 2016 di Jakarta, hari ini.
Penghargaan itu diberikan kepada individu pejabat negara, individu masyarakat, keluarga, kelompok, lembaga kesejahteraan sosial (LKS).
Untuk kategori pejabat negara, penghargaan diberikan kepada Gubernur Daerah Istimewa Aceh Zaini Abdullah, Gubernur Banten Rano Karno, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dan Bupati Karanganyar Juliyatmono.
Sementara untuk kategori masyarakat diberikan kepada Sutinah (Sulawesi Tenggara), Abdul Satar (Jambi), dan Mulyaningsih (Sumatera Selatan). Kategori Keluarga kepada Apriana M F Patti Kawandun (NTT) dan Moh. Syifa.
Untuk kategori kelompok diberikan kepada Lumintu pimpinan Slamet Riyadi (Banten) dan Karang Werdha Yudistira (Jawa Timur). Kategori LKS diserahkan kepada Yayasan Hargo Dadali (Jawa Timur), Yayasan Al Aziz (Sulawesi Tenggara) dan Yayasan Panti Jompo Al Huda Syuhada Cot Plieng (DI Aceh).
Penilaian dilakukan tim yang beranggotakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi, Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial Haryono Suyono, Staf Khusus Menteri Sosial DR Mas'ud, dan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Marzuki.
Khusus kategori pejabat, pemberian penghargaan tidak dikompetisikan melainkan diberikan terkait tugas dan fungsi dalam kedudukannnya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial lanjut usia (lansia).
Pemberian penghargaan kepada pegiat kesejahteraan sosial lanjut usia bertujuan untuk menghargai jasa mereka dalam peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia.
Selain itu penghargaan juga untuk memotivasi masyarakat dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial lansia, meningkatkan jangkauan dan kualitas pelayanan sosial lansia.
Selain itu juga untuk menumbuh kembangkan sikap keteladanan seseorang, keluarga, kelompok, lembaga kesejahteraan sosial dan organisasi kemasyarakatan dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia.
Dalam sambutannya, Khofifah mengungkapkan, Indonesia akan menghadapi bonus demografi pada tahun 2030.
Jumlah lansia di Indonesia diperkirakan meningkat dari 18 juta pada tahun 2010 menjadi 48 juta pada 2030 dan 80 juta lansia pada 2050.
"Realitas tersebut bisa menjadi bonus demografi, tetapi bisa pula menjadi bencana jika mereka tidak diberdayakan," tutur Khofifah di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Menurut dia, negara dan keluarga memiliki tugas untuk meningkatkan layanan yang terbaik bagi lansia agar kualitas hidupnya meningkat.
Penghargaan itu diberikan kepada individu pejabat negara, individu masyarakat, keluarga, kelompok, lembaga kesejahteraan sosial (LKS).
Untuk kategori pejabat negara, penghargaan diberikan kepada Gubernur Daerah Istimewa Aceh Zaini Abdullah, Gubernur Banten Rano Karno, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dan Bupati Karanganyar Juliyatmono.
Sementara untuk kategori masyarakat diberikan kepada Sutinah (Sulawesi Tenggara), Abdul Satar (Jambi), dan Mulyaningsih (Sumatera Selatan). Kategori Keluarga kepada Apriana M F Patti Kawandun (NTT) dan Moh. Syifa.
Untuk kategori kelompok diberikan kepada Lumintu pimpinan Slamet Riyadi (Banten) dan Karang Werdha Yudistira (Jawa Timur). Kategori LKS diserahkan kepada Yayasan Hargo Dadali (Jawa Timur), Yayasan Al Aziz (Sulawesi Tenggara) dan Yayasan Panti Jompo Al Huda Syuhada Cot Plieng (DI Aceh).
Penilaian dilakukan tim yang beranggotakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi, Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial Haryono Suyono, Staf Khusus Menteri Sosial DR Mas'ud, dan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Marzuki.
Khusus kategori pejabat, pemberian penghargaan tidak dikompetisikan melainkan diberikan terkait tugas dan fungsi dalam kedudukannnya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial lanjut usia (lansia).
Pemberian penghargaan kepada pegiat kesejahteraan sosial lanjut usia bertujuan untuk menghargai jasa mereka dalam peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia.
Selain itu penghargaan juga untuk memotivasi masyarakat dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial lansia, meningkatkan jangkauan dan kualitas pelayanan sosial lansia.
Selain itu juga untuk menumbuh kembangkan sikap keteladanan seseorang, keluarga, kelompok, lembaga kesejahteraan sosial dan organisasi kemasyarakatan dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia.
Dalam sambutannya, Khofifah mengungkapkan, Indonesia akan menghadapi bonus demografi pada tahun 2030.
Jumlah lansia di Indonesia diperkirakan meningkat dari 18 juta pada tahun 2010 menjadi 48 juta pada 2030 dan 80 juta lansia pada 2050.
"Realitas tersebut bisa menjadi bonus demografi, tetapi bisa pula menjadi bencana jika mereka tidak diberdayakan," tutur Khofifah di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Menurut dia, negara dan keluarga memiliki tugas untuk meningkatkan layanan yang terbaik bagi lansia agar kualitas hidupnya meningkat.
(dam)