Pemerintah Harap Abu Sayyaf Bebaskan WNI yang Disandera
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memastikan tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf telah dibebaskan. Kini tersisa enam WNI yang belum dibebaskan.
Menurut Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, tiga WNI yang berhasil dibebaskan merupakan prosedur kerja sama yang disepakati Pemerintah Indonesia dengan Filipina.
"Harapannya (sandera) yang lainnya juga segera dibebaskan," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/9/2016).
Pramono menambahkan, upaya pemulangan terhadap tiga WNI masih terus dikoordinasikan antara Menteri Luar Negeri (Menlu), Menteri Pertahanan (Menhan) dan Panglima TNI dengan Pemerintah Filipina.
Menurutnya, alasan belum dipulangkannya tiga WNI karena teknis dan prosedur yang harus dilalui di sana. Sehingga pemerintah tidak serta merta secara langsung memulangkan mereka. "Tapi Ibu Menlu, baru dari kunjungan luar negeri. Mudah-mudahan satu-dua hari ini segera terselesaikan," pungkasnya.
Menurut Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, tiga WNI yang berhasil dibebaskan merupakan prosedur kerja sama yang disepakati Pemerintah Indonesia dengan Filipina.
"Harapannya (sandera) yang lainnya juga segera dibebaskan," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/9/2016).
Pramono menambahkan, upaya pemulangan terhadap tiga WNI masih terus dikoordinasikan antara Menteri Luar Negeri (Menlu), Menteri Pertahanan (Menhan) dan Panglima TNI dengan Pemerintah Filipina.
Menurutnya, alasan belum dipulangkannya tiga WNI karena teknis dan prosedur yang harus dilalui di sana. Sehingga pemerintah tidak serta merta secara langsung memulangkan mereka. "Tapi Ibu Menlu, baru dari kunjungan luar negeri. Mudah-mudahan satu-dua hari ini segera terselesaikan," pungkasnya.
(maf)