Fahri Hamzah Tak Setuju Terpidana Percobaan Maju di Pilkada
Selasa, 13 September 2016 - 13:42 WIB
Fahri Hamzah Tak Setuju Terpidana Percobaan Maju di Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan tidak setuju atas wacana DPR yang memberikan peluang kepada terpidana percobaan untuk mencalonkan diri dalam pilkada.
Fahri mengatakan, memberi peluang bagi terpidana percobaan untuk maju dalam pilkada akan menjadi preseden buruk bagi pembangunan demokrasi di Indonesia.
"Saya tidak setuju wacana itu. Calon kepala daerah harus bersih," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2016).
Lebih lanjut, Fahri mengimbau agar para bakal calon kepala daerah tidak maju dalam pilkada jika masih memiliki urusan pribadi. Terlebih jika urusan tersebut berkaitan dengan pidana.
Fahri juga meminta kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menganulir calon kepala daerah yang terjerat perkara pidana.
"Orang yang menyalonkan itu enggak boleh ada beban. Kalau sudah jadi tersangka selayaknya gugur dari pencalonan," kata Fahri.
Fahri mengatakan, memberi peluang bagi terpidana percobaan untuk maju dalam pilkada akan menjadi preseden buruk bagi pembangunan demokrasi di Indonesia.
"Saya tidak setuju wacana itu. Calon kepala daerah harus bersih," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2016).
Lebih lanjut, Fahri mengimbau agar para bakal calon kepala daerah tidak maju dalam pilkada jika masih memiliki urusan pribadi. Terlebih jika urusan tersebut berkaitan dengan pidana.
Fahri juga meminta kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menganulir calon kepala daerah yang terjerat perkara pidana.
"Orang yang menyalonkan itu enggak boleh ada beban. Kalau sudah jadi tersangka selayaknya gugur dari pencalonan," kata Fahri.
(kri)