PKPU Pencalonan di Pilkada Terganjal Isu Hukuman Percobaan

Jum'at, 09 September 2016 - 16:11 WIB
PKPU Pencalonan di Pilkada...
PKPU Pencalonan di Pilkada Terganjal Isu Hukuman Percobaan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siang ini kembali menjalani rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR dan pemerintah. Pembahasan masih seputar Peraturan KPU (PKPU) yang belum tuntas, khususnya pencalonan yang masih berkutat di isu terpidana hukuman percobaan yang belum ada kesepakatan.

“Justru itu belum selesai. Jadi kan mereka itu terpecah ada yang sebagian mau dan tidak,” ucap Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (9/9/2016).

Hadar berharap, agar PKPU pencalonan ini bisa dituntaskan segera. Dia mengingatkan bahwa pada 21 Agustus proses pendaftaran bakal pasangan calon sudah mulai dilakukan oleh KPU.

"Tuntaskan itu (PKPU pencalonan) karena masih ada enam (PKPU) lagi," imbuhnya.

Selain tentang hukuman percobaan, pembahasan PKPU pencalonan juga masih menyisakan tanya tentang prosedur calon yang diajukan oleh pengurus tingkat daerah. Menurut Hadar, ada perbedaan dengan yang didukung atau ditetapkan dengan SK DPP.

"Nah itu prosedur detailnya belum lengkap. Terus nanti bagaimana dengan kalau ada pengurus yang di UU disebutkan ketua, sekretaris dan sekjen ternyata mereka itu berhalangan, penggantinya harus kita pastikan," jelas Hadar.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini KPU masih belum menuntaskan semua PKPU yang dibutuhkan sebagai aturan teknis penyelenggaraan pilkada. Dari 9 PKPU yang diajukan untuk dikonsultasikan, baru tiga yang sudah mendapat kesepakatan dan ditetapkan.

Ketiganya antara lain PKPU tentang tahapan, program dan jadwal, PKPU pemutakhiran daftar pemillih serta PKPU daerah khusus. Adapun enam PKPU lainnya yang belum yakni PKPU pencalonan, PKPU kampanye, PKPU dana kampanye, PKPU partisipasi, PKPU pemungutan dan penghitungan suara serta PKPU rekapitulasi dan penetapan hasil pilkada.

"Jadi kalau buat kami ini segera lah apapun itu putuskan," tutupnya.
(kri)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved