Korban Prostitusi Online Kaum Gay Terus Bertambah

Kamis, 08 September 2016 - 16:18 WIB
Korban Prostitusi Online Kaum Gay Terus Bertambah
Korban Prostitusi Online Kaum Gay Terus Bertambah
A A A
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mengatakan, 15 dari 148 orang terindikasi menjadi korban bisnis prostitusi online kaum gay dengan mucikari AE dan U.

"Kita temukan yang baru, selain delapan yang kemarin. Ada 15 lagi dan dalam proses pendalaman," kata Agung di Bareskrim, Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Sebelumnya, Agung telah mengungkap dalam kasus prostitusi kaum gay yang sudah terindikasi sebagai korban ada delapan orang. "Satu dewasa dan tujuh masih anak-anak," kata Agung, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Agung menambahkan, seluruh korban saat ini telah ditempatkan di rumah aman untuk dilakukan pemulihan. Sementara untuk ketiga tersangka masih dilakukan tes kesehatan secara menyeluruh. "Dari Kemensos, KPAI dan stakeholder lainnya," tambahnya.

Untuk diketahui, kasus ini berawal dari penangkapan terhadap AR di hotel Cipayung, Puncak, Bogor pada 30 Agustus lalu. Penangkapan tersebut tak henti sampai di situ, selang dua hari penyidik Bareskrim kembali berhasil membekuk dua pelaku yaitu U dan E.

Atas kasus tersebut, ketiga pelaku dapat dikenakan pasal berlapis mulai dari Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informatika dan Elektronik, Pasal 4 Ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pornografi, Pasal 26 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8541 seconds (0.1#10.140)
pixels