BNN Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Internasional Asal Malaysia

Kamis, 25 Agustus 2016 - 19:12 WIB
BNN Tangkap Bandar Narkoba...
BNN Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Internasional Asal Malaysia
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap dua sindikat pengedar narkotika asal Tulang Bawang Lampung dan Tanjung Pinang Kepulauan Riau. Setelah ditelusuri, kedua sindikat ini berada dalam satu jaringan internasional yang sama yakni jaringan internasional asal Malaysia.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, kedua sindikat masih berada dalam satu jaringan, yang dikendalikan oleh satu orang yang masih DPO dan berdomisili di Malaysia. “Bandarnya berinisial SM,” ujar Arman di kantornya, Jalan MT Haryono, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Menurut Arman, saat ini petugas dari BNN bekerja sama dengan kepolisian Malaysia sedang melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan. Dari sindikat asal Tulang Bawang Lampung petugas mengamankan tiga orang tersangka bernama Maskur (asal Pidie Aceh), Munawir (asal Jagakarsa Jakarta) serta Sarbini (asal Tasikmalaya Jawa Barat) dengan barang bukti 24 ribu butir ekstasi dan 2,5 kg sabu.

Sementara dari sindikat Tanjung Pinang Kepri, diamankan dua orang tersangka bernama Edo (asal Batam) dan Idrizal (asal Batam) dengan barang bukti 90 ribu butir ekstasi dan 73 kg sabu.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2, Jo Pasal 132 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati. “Adapun SM kita telah berkordinasi dengan kepolisian Malaysia untuk menangkapnya,” tambah Arman.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6312 seconds (0.1#10.140)