Ali Imron Sebut Teroris Indonesia Terbagi Dua Kelompok

Kamis, 25 Agustus 2016 - 17:14 WIB
Ali Imron Sebut Teroris...
Ali Imron Sebut Teroris Indonesia Terbagi Dua Kelompok
A A A
JAKARTA - Terpidana kasus bom Bali I Ali Imron‎ mengungkapkan teroris di Indonesia terbagi menjadi dua.

Satu kelompok berafiliasi ke Al-Qaeda dan satu kelompok lagi berafiliasi Negara Islam Irak dan Suriah atau Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

"Kalau dahulu kami sebagai pelaku ini kan istilahnya kan penerus daripada negara Islam indonesia atau NII yang diproklamirkan tahun 1949," ujar Ali Imron usai rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme‎ di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

‎Namun, lanjut dia, ketika ISIS muncul, jumlah kelompok terorisme di Indonesia bertambah. "Kalau global berarti terbagi menjadi dua, terorisme di Indonesia yang afiliasinya ke Al-Qaeda dan teroris di Indonesia yang afiliasinya ke ISIS," tutur pria yang mengenakan batik berwarna abu-abu ini.

Dia berpendapat, kelompok teroris Indonesia yang berafiliasi ke Al-Qaeda‎ maupun ke ISIS sama-sama berbahaya. "Secara jangka pendek ISIS, secara jangka Al-Qaeda," katanya.

Ali Imron pun mengaku sudah menyampaikan saran ke Pansus revisi UU Terorisme itu. ‎"Kemudian beliau-beliau (Pansus) yang akan menggodok, saya enggak mengajari mereka, berdasarkan pengalaman kami ketika mendidik generasi yang siap melakukan itu, itu penting sehingga diantisipasi ke depan hingga hal-hal itu tidak terjadi lagi," tuturnya.
()
Berita Terkait
BREAKING NEWS, Densus...
BREAKING NEWS, Densus 88 Antiteror Tangkap Teroris di Bekasi
Terkait ISIS, Ini Identitas...
Terkait ISIS, Ini Identitas Lengkap Terduga Teroris di Bekasi
Pria Australia Didakwa...
Pria Australia Didakwa UU Terorisme karena Serukan Pembunuhan Muslim
BNPT dan LPSK Bahas...
BNPT dan LPSK Bahas PP Perlindungan Korban Terorisme
Geledah Rumah Terduga...
Geledah Rumah Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Sita Senjata Api dan Amunisi
Seorang WNI Jadi Orang...
Seorang WNI Jadi Orang Pertama yang Diadili di Bawah UU Terorisme Baru Filipina
Berita Terkini
62 Brigjen Pol Dimutasi...
62 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri di Maret 2025, Ini Daftar Namanya
3 jam yang lalu
Pilih Hotel Mewah Bintang...
Pilih Hotel Mewah Bintang 5 untuk Bahas RUU TNI, Sekjen DPR: Available dan Terjangkau!
5 jam yang lalu
Beri Semangat Santri...
Beri Semangat Santri di Ponpes Ciamis, Bahlil Cerita Tidak Pernah Mimpi Jadi Pejabat
8 jam yang lalu
Ditjenpas Sebut 7 Tahanan...
Ditjenpas Sebut 7 Tahanan Lapas Kutacane yang Kabur Belum Kembali
8 jam yang lalu
Soroti Penempatan Perwira...
Soroti Penempatan Perwira Polri di Lembaga Sipil, MPSI: Berpotensi Ancam Netralitas
8 jam yang lalu
Komisi I DPR: Revisi...
Komisi I DPR: Revisi UU TNI Tegaskan Supremasi Sipil dan Cegah Dwifungsi
9 jam yang lalu
Infografis
Negara Paling Korup...
Negara Paling Korup di Asia Tenggara, Indonesia Nomor Berapa?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved