Daftar Harta Benda Sanusi yang Diduga Diperoleh dari Korupsi

Rabu, 24 Agustus 2016 - 17:04 WIB
Daftar Harta Benda Sanusi...
Daftar Harta Benda Sanusi yang Diduga Diperoleh dari Korupsi
A A A
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp45.287.833.773. Uang tersebut dibelanjakan Sanusi ke dalam sejumlah produk berupa tanah, bangunan, dan kendaraan bermotor.

Dalam dakwaan yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (24/8/2016), Jaksa Mungki Hadipratikno membeberkan sejumlah aset Sanusi yang diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi dan waktu pembeliannya, di antaranya:

1. Sebidang tanah dan bangunan digunakan untuk Sanusi Center senilai Rp3 miliar, dibeli pada 20 Desember 2012.
2. Membeli PT Jakarta Realty Rp2,51 miliar pada 29 Agustus 2013.
3. Membeli tanah dan bangunan dari PT Putra Adhi Prima di Perumahan Vimala Hills Villa and Resorts, Cluster Alpen, senilai Rp2,72 miliar, pada 26 Desember 2013.
4. Membeli 1 unit rumah susun pada Soho Pancoran South, Jakarta senilai Rp3,211 miliar, pada 19 Desember 2013.
5. Membeli 2 unit Apartemen Callia dari PT Indomarine Square senilai Rp1,725 miliar, pada 17 Desember 2014.
6. Membeli 1 unit rumah susun Residence 8 di Senopati senilai Rp3,150 miliar, pada 19 September 2014.
7. Membeli sebidang tanah dan bangunan di Kembangan, Jakarta Barat seharga Rp7,350 miliar, pada 25 Juni 2015.
8. Membeli sebidang tanah dan bangunan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan seharga Rp16,72 miliar, pada 13 Juli 2015. Namun yang tertulis di akta jual beli nomor 19/2015 sebesar Rp4,32 miliar
9. Membeli 1 unit mobil Audi A5 2.0 TFSI AT tahun 2013 dengan harga Rp875 juta, pada 13 Juli 2013.
10. Membeli 1 uni mobil Jaguar Tipe XJL 3.0 V6 A/T tahun 2013 dengan harga Rp2,25 miliar, pada 13 Desember 2013.

Jumlah uang yang dibelanjakan Sanusi memang tampak timpang jika dibandingkan dengan jumlah penghasilannya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. Jaksa menyebutkan, penghasilan resmi Sanusi sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta kurun waktu September 2009 hingga April 2016 adalah Rp2.237.985.000.

Sementara itu, sesuai SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang dilaporkan, Sanusi juga mendapat penghasilan lain dari PT Bumi Raya Properti pada kurun 2009-2015 sebesar Rp2.599.154.602.
(kri)
Berita Terkait
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Satpol PP Segel Pantai...
Satpol PP Segel Pantai Reklamasi PIK Gara-gara Kerumunan
Reklamasi Pantai Tanpa...
Reklamasi Pantai Tanpa Izin, PT PAN Didenda Miliaran Rupiah
Wisata Pasir Putih Pantai...
Wisata Pasir Putih Pantai Reklamasi
Debat Sengit Aktivis...
Debat Sengit Aktivis Jakarta, Reklamasi Ancol Harus Hasilkan Pantai Publik
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved