Daftar Harta Benda Sanusi yang Diduga Diperoleh dari Korupsi

Rabu, 24 Agustus 2016 - 17:04 WIB
Daftar Harta Benda Sanusi yang Diduga Diperoleh dari Korupsi
Daftar Harta Benda Sanusi yang Diduga Diperoleh dari Korupsi
A A A
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp45.287.833.773. Uang tersebut dibelanjakan Sanusi ke dalam sejumlah produk berupa tanah, bangunan, dan kendaraan bermotor.

Dalam dakwaan yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (24/8/2016), Jaksa Mungki Hadipratikno membeberkan sejumlah aset Sanusi yang diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi dan waktu pembeliannya, di antaranya:

1. Sebidang tanah dan bangunan digunakan untuk Sanusi Center senilai Rp3 miliar, dibeli pada 20 Desember 2012.
2. Membeli PT Jakarta Realty Rp2,51 miliar pada 29 Agustus 2013.
3. Membeli tanah dan bangunan dari PT Putra Adhi Prima di Perumahan Vimala Hills Villa and Resorts, Cluster Alpen, senilai Rp2,72 miliar, pada 26 Desember 2013.
4. Membeli 1 unit rumah susun pada Soho Pancoran South, Jakarta senilai Rp3,211 miliar, pada 19 Desember 2013.
5. Membeli 2 unit Apartemen Callia dari PT Indomarine Square senilai Rp1,725 miliar, pada 17 Desember 2014.
6. Membeli 1 unit rumah susun Residence 8 di Senopati senilai Rp3,150 miliar, pada 19 September 2014.
7. Membeli sebidang tanah dan bangunan di Kembangan, Jakarta Barat seharga Rp7,350 miliar, pada 25 Juni 2015.
8. Membeli sebidang tanah dan bangunan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan seharga Rp16,72 miliar, pada 13 Juli 2015. Namun yang tertulis di akta jual beli nomor 19/2015 sebesar Rp4,32 miliar
9. Membeli 1 unit mobil Audi A5 2.0 TFSI AT tahun 2013 dengan harga Rp875 juta, pada 13 Juli 2013.
10. Membeli 1 uni mobil Jaguar Tipe XJL 3.0 V6 A/T tahun 2013 dengan harga Rp2,25 miliar, pada 13 Desember 2013.

Jumlah uang yang dibelanjakan Sanusi memang tampak timpang jika dibandingkan dengan jumlah penghasilannya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. Jaksa menyebutkan, penghasilan resmi Sanusi sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta kurun waktu September 2009 hingga April 2016 adalah Rp2.237.985.000.

Sementara itu, sesuai SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang dilaporkan, Sanusi juga mendapat penghasilan lain dari PT Bumi Raya Properti pada kurun 2009-2015 sebesar Rp2.599.154.602.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8531 seconds (0.1#10.140)