Kapolri Batalkan Gelar Warga Kehormatan Brimob Luhut Panjaitan

Kamis, 18 Agustus 2016 - 14:36 WIB
Kapolri Batalkan Gelar...
Kapolri Batalkan Gelar Warga Kehormatan Brimob Luhut Panjaitan
A A A
JAKARTA - Status warga kehormatan Brimob yang dimiliki Luhut Panjaitan akan dicabut. Dasar pencabutan karena Luhut Panjaitan menggunakan pangkat bgrijen, padahal warga kehormatan harusnya tidak menggunakan pangkat.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menjelaskan, berdasarkan poin dalam putusan pemberian status warga kehormatan tituler (berkaitan dengan pangkat atau gelar kehormatan) yang didapat bisa diperbaiki jika terjadi kekeliriuan sebagaimana mestinya.

"Dibatalkan, warga kehormatan Brimob untuk internal saja, enggak boleh pakai pangkat segala macam. Ada kesalahan teknis dalam pembuatan surat itu oleh Korps Brimob," jelas Tito di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/8/2016).

Persoalan ini berawal upaya Luhut Panjaitan memasuki Istana Merdeka dalam peringatan HUT RI ke-71. Namun upayanya ini dicegah Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) karena Luhut Panjaitan memakai seragam Brimob tidak selazimnya. (Baca: Berseragam Polisi, Paspampres Larang Luhut Masuki Istana)

Kecurigaan berawal dari baret yang dikenakan berwarna biru tidak selayaknya baret Brimob. Bahkan, Luhut Panjaitan mengenakan tanda bintang di pundaknya sebagai brigjen.
(kur)
Berita Terkait
5 Film Bertema Kebangsaan...
5 Film Bertema Kebangsaan untuk Rayakan HUT ke-78 RI
Twibbon HUT Kemerdekaan...
Twibbon HUT Kemerdekaan RI ke-76 yang Menarik Siap Diunduh
Anhar Gonggong Pesan...
Anhar Gonggong Pesan ke Polri Jangan Lupakan Pejuang-pejuang Kecil
5 Rekomendasi Jajanan...
5 Rekomendasi Jajanan Jadul untuk Rayakan HUT Ke-77 RI
Refleksi HUT ke-75 RI,...
Refleksi HUT ke-75 RI, Kabareskrim: Indonesia Harus Bangkit di Tengah Pandemi Covid-19
7 Makna Logo HUT ke-77...
7 Makna Logo HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat
Berita Terkini
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved