Anggaran Dipangkas, Layanan Kesehatan Harus Tetap Optimal

Jum'at, 12 Agustus 2016 - 09:53 WIB
Anggaran Dipangkas, Layanan Kesehatan Harus Tetap Optimal
Anggaran Dipangkas, Layanan Kesehatan Harus Tetap Optimal
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan memangkas anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 sebesar Rp 133 triliun.

Pemotongan tersebut dilakukan terhadap anggaran semua kementerian dan lembaga negara, termasuk Kementerian Kesehatan.

Anggota Komisi IX DPR, Muhammad Iqbal menilai pemotongan anggaran di sejumlah kementerian dapat dipahami sebagai efisiensi untuk mengantisipasi penerimaan negara yang tidak sesuai target.

Namun demikian, dia menilai, pemotongan itu seharusnya tidak dilakukan terhadap kementerian yang mempunyai program-program mendasar dan langsung bermanfaat bagi masyarakat seperti pos anggaran di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kemenkes mendapat potongan anggaran Rp1,5 triliun yang menurut saya cukup besar," kata Iqbal kepada Sindonews, Jumat (12/8/2016).

Iqbal mengaku khawatir, pemotongan anggaran akan berdampak terhadap berkurangnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Meski demikian, Iqbal mengaku akan terus mendorong Kemenkes Kesehatan agar tetap fokus dalam melaksanakan program-program kesehatan termasuk di dalam hal pelayanan kesehatan meski ada pemotongan anggaran.

"Kita akan terua evaluasi kebijakan-kebijakan Kemenkes apakah sudah tepat sasaran atau belum," tutur Iqbal.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7444 seconds (0.1#10.140)