Saut Situmorang Sempat Menangis saat Diperiksa Komite Etik KPK

Rabu, 03 Agustus 2016 - 20:07 WIB
Saut Situmorang Sempat...
Saut Situmorang Sempat Menangis saat Diperiksa Komite Etik KPK
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang diputuskan melakukan pelanggaran tingkat sedang karena telah menyinggung Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) saat berbicara dalam acara diskusi di sebuah stasiun televisi swasta di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Keputusan itu diambil oleh Komite Etik KPK setelah menggelar sidang etik selama empat kali berturut-turut. Komite Etik KPK beranggotakan tujuh orang. Syafi'i Maarif ditunjuk sebagai ketua, dibantu enam orang, yaitu Imam Prasodjo, Nathalia Subagyo, Erry Riyana, Frans Magnis Suseno, serta dua pimpinan KPK, yaitu Agus Rahardjo dan Alexander Marwata.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut langkah pembentukan Komite Etik tersebut untuk menjaga muruah KPK tetap terjaga. "Saya harap semua pihak bisa menerima. Pak Saut juga sudah meminta maaf kepada HMI dan KAHMI," kata Agus di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2016).

Ketua Komite Etik Syafi'i Maarif mengatakan, penyesalan dan rasa bersalah yang mendalam datang dari Saut Situmorang. (Baca juga: Didemo Aktivis HMI, Begini Reaksi Saut Situmorang)

Dalam empat kali pemeriksaan yang dilakukan Komite Etik, Syafi'i mengatakan Saut sempat menangis karena merasa bersalah.

"Saut sangat kooperatif selama pemeriksaan. Dia sempat menangis dua kali. Itu menunjukkan bahwa dirinya menyesal," kata Syafi'i.
(dam)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved