Menkumham Targetkan Pembangunan Lapas Selesai Tahun Ini
Selasa, 12 Juli 2016 - 14:28 WIB
Menkumham Targetkan Pembangunan Lapas Selesai Tahun Ini
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menginginkan pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) di sejumlah daerah selesai paling lambat 31 Desember 2016.
"Saya minta karena waktu terbatas semua dikerjakan dengan profesional dan menjauhkan diri dari prosedur yang tidak benar," kata Yasonna di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (12/7/2016).
Sebelumya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui penambahan anggaran Kemenkumham dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional Perubahan (APBNP) 2016 untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas di beberapa lapas.
"Ini perlu ditindaklanjuti sehingga mempunyai daya dorong kinerja yang bagus. Ini anggaran tambahan cukup signifikan untuk membenahi over capacity," kata Yasonna.
Dalam pelaksanannya, Kemenkumham sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit keuangan dalam pembangunan sejumlah lapas di beberapa daerah nanti. (Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kerusuhan Lapas Gorontalo)
Menurut Yasonna, penambahan anggaran pembangunan lapas sangat dibutuhkan demi mengatasi persoalan kelebihan kapasitas lapas. Dia mencontohkan penambahan jumlah narapidana di Medan sebanyak 2.000 orang dalam jangka waktu dua bulan.
"Maka betul-betul harus dikerjakan secara baik dan benar. Terus didampingi BPK dan aparat penegak hukum, supaya jangan ada masalah. Saya katakan saya mau ini dilakukan dengan full akuntabilitas. Saya mau kualitasnya benar, pemborongnya benar," tutur Yasonna.
"Saya minta karena waktu terbatas semua dikerjakan dengan profesional dan menjauhkan diri dari prosedur yang tidak benar," kata Yasonna di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (12/7/2016).
Sebelumya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui penambahan anggaran Kemenkumham dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional Perubahan (APBNP) 2016 untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas di beberapa lapas.
"Ini perlu ditindaklanjuti sehingga mempunyai daya dorong kinerja yang bagus. Ini anggaran tambahan cukup signifikan untuk membenahi over capacity," kata Yasonna.
Dalam pelaksanannya, Kemenkumham sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit keuangan dalam pembangunan sejumlah lapas di beberapa daerah nanti. (Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kerusuhan Lapas Gorontalo)
Menurut Yasonna, penambahan anggaran pembangunan lapas sangat dibutuhkan demi mengatasi persoalan kelebihan kapasitas lapas. Dia mencontohkan penambahan jumlah narapidana di Medan sebanyak 2.000 orang dalam jangka waktu dua bulan.
"Maka betul-betul harus dikerjakan secara baik dan benar. Terus didampingi BPK dan aparat penegak hukum, supaya jangan ada masalah. Saya katakan saya mau ini dilakukan dengan full akuntabilitas. Saya mau kualitasnya benar, pemborongnya benar," tutur Yasonna.
(dam)