Ngabalin Menduga Husni Kamil Manik Meninggal Akibat Diracun
A
A
A
JAKARTA - Jenazah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik disarankan diotopsi oleh tim dokter ahli forensik yang independen. Saran itu disampaikan Ketua Umum Muballigh se-Indonesia, Ali Mochtar Ngabalin, dalam tulisannya yang diunggah di jejaring sosial Facebook belum lama ini.
Sebab, Ngabalin yang juga politikus Partai Golkar ini curiga Husni Kamil Manik meninggal dunia bukan karena sakit, melainkan diduga diracun. Kecurigaan itu muncul setelah menyaksikan wajah Almarhum Husni saat melayat ke rumah duka, Kamis 7 Juli 2016.
"Dari wajah terakhir almarhum Husni Kamil Manik dan atas nama demokrasi dan hak-hak manusia serta untuk mengungkapkan tabir di balik kematian Sdr Husni, saya mengusulkan ada tim dokter ahli forensik yang independen untuk melakukan otopsi," ujar Ali Mochtar Ngabalin dalam tulisannya itu.
Dalam tulisannya, Ngabalin berharap kepada pihak keluarga mengizinkan otopsi itu dilakukan. Dia pun berpendapat, negara harus menaruh perhatian kepada meninggalnya Husni Kamil Manik yang dianggapnya sungguh mendadak.
"Saya menyaksikan wajah seperti ini (almarhum Husni) seperti dahulu wajah yang pernah saya lihat setelah diotopsi ternyata yang bersangkutan mati karena diracun," ungkap Ngabalin yang juga ketua umum POSSI DKI Jakarta ini.
Diketahui, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) almarhum Husni Kamil Manik dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2016, sekitar pukul 13.00 WIB. Husni meninggal di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta, Kamis 7 Juli 2016 sekitar pukul 21.00 WIB.
Sebab, Ngabalin yang juga politikus Partai Golkar ini curiga Husni Kamil Manik meninggal dunia bukan karena sakit, melainkan diduga diracun. Kecurigaan itu muncul setelah menyaksikan wajah Almarhum Husni saat melayat ke rumah duka, Kamis 7 Juli 2016.
"Dari wajah terakhir almarhum Husni Kamil Manik dan atas nama demokrasi dan hak-hak manusia serta untuk mengungkapkan tabir di balik kematian Sdr Husni, saya mengusulkan ada tim dokter ahli forensik yang independen untuk melakukan otopsi," ujar Ali Mochtar Ngabalin dalam tulisannya itu.
Dalam tulisannya, Ngabalin berharap kepada pihak keluarga mengizinkan otopsi itu dilakukan. Dia pun berpendapat, negara harus menaruh perhatian kepada meninggalnya Husni Kamil Manik yang dianggapnya sungguh mendadak.
"Saya menyaksikan wajah seperti ini (almarhum Husni) seperti dahulu wajah yang pernah saya lihat setelah diotopsi ternyata yang bersangkutan mati karena diracun," ungkap Ngabalin yang juga ketua umum POSSI DKI Jakarta ini.
Diketahui, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) almarhum Husni Kamil Manik dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2016, sekitar pukul 13.00 WIB. Husni meninggal di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta, Kamis 7 Juli 2016 sekitar pukul 21.00 WIB.
(kri)