Pemerintah Pastikan 7 WNI Disandera Kelompok Bersenjata di Filipina

Jum'at, 24 Juni 2016 - 13:24 WIB
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan 7 WNI Disandera Kelompok Bersenjata di Filipina
A A A
JAKARTA - Tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban penyanderaan yang diduga dilakukan oleh kelompok bersenjata Filipina. Tujuh WNI yang menjadi korban penyanderaan adalah Anak Buah Kapal (ABK) bendera Indonesia tugboat Charles dan kapal tongkang Robby di laut Sulu Filipina Selatan.

Namun, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi belum memastikan apakah kelompok bersenjata itu masih jaringan Abu Sayyaf yang pernah menyandera WNI sebelumnya.

"Setelah berkomunikasi dengan sejumlah pihak di Indonesia dan Filipina pada tanggal 23 Juni 2016 sore kami dapat konfirmasi bahwa telah terjadi penyanderaan terhadap ABK WNI kapal Tug Boat Charles 001 dan kapal Tongkang Robby 152," ujar Retno melalui rilis resminya kepada wartawan, Jumat (24/6/2016)

Menurutnya, penyanderaan terjadi di laut Sulu dalam dua tahap pada tanggal 20 Juni 2016, yaitu pertama sekitar pukul 11.30 waktu setempat, dan sekitar 12.45 waktu setempat oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda. Pada saat terjadi penyanderaan kapal membawa 13 orang ABK WNI, tujuh disandera dan enam lainnya dibebaskan. (Baca: Pemerintah Cek Kabar Tujuh WNI Disandera Abu Sayyaf)

"Saat ini keenam ABK yang dibebaskan dalam perjalanan membawa kapal kapal TB Charles 001/ TK Robby 152 menuju ke Samarinda," jelasnya.
Sebelumnya kabar soal penyanderaan ini sempat dibantah Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Bahkan, pihaknya mendapat kabar tidak ada penyanderaan WNI oleh kelompok Abu Sayyaf
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0868 seconds (0.1#10.140)