Komisi III DPR Punya 74 Pertanyaan untuk Tito Karnavian

Kamis, 23 Juni 2016 - 11:30 WIB
Komisi III DPR Punya...
Komisi III DPR Punya 74 Pertanyaan untuk Tito Karnavian
A A A
JAKARTA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Menurut anggota Komisi III dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu, fit and proper test Tito dilakukan agar publik mengetahui langsung tentang integritas dan komitmen, visi misi, kapasitas dan kompetensi calon Kapolri.

Masinton menjelaskan mekanisme fit and proper test juga telah diatur dalam Undang-undang Dasar dan UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI.

"Komisi III DPR-RI menyiapkan minimal 74 daftar pertanyaan yg akan disampaikan dalam fit and proper test calon Kapolri," ungkap Masinton melalui siaran pers yang diterima Sindonews, Kamis (23/6/2016).

Dia mengungkapkan sejumlah daftar pertanyaan yang akan diberikan komisinya kepada Tito misalnya, mengenai konsep calon Kapolri terhadap reformasi internal kepolisian, profesionalisme sumber daya manusia (SDM) Polri dalam mengusut kasus-kasus pidana yg efektif dan tidak melanggar HAM, optimalisasi citra Polri yang pernah dianggap sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang korup.

"Serta berbagai pertanyaan lainnya yang telah disiapkan oleh masing-masing anggota Komisi III DPR," tandasnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0843 seconds (0.1#10.140)