Usut Rekam Jejak Tito Karnavian, DPR Panggil KPK dan PPATK

Selasa, 21 Juni 2016 - 11:27 WIB
Usut Rekam Jejak Tito...
Usut Rekam Jejak Tito Karnavian, DPR Panggil KPK dan PPATK
A A A
JAKARTA - Hari ini Komisi III DPR mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Tiga institusi itu akan dimintai pendapatnya mengenai sosok calon tunggal Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian. "Kami akan meminta masukan rekam jejak Kapolri baru," kata‎ Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Adapun rapat dengar pendapat itu akan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB setelah Komisi III rapat bersama Polri dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Bamsoet mengatakan, PPATK akan ditanyakan mengenai catatan keuangan Tito Karnavian. Sementara KPK akan ditanyakan apakah selama Tito menjabat di Polri, pernah ada laporan masyarakat terhadap calon tunggal Kapolri itu.

"Tentu aspek tipikor (tindak pidana korupsi) itu dari KPK, masukan rekam jejak, kalau dari Kompolnas track record kinerja di tubuh Polri, itu yang kemungkinan kita lakukan nanti," tutur politikus Partai Golkar ini.

Sedangkan masukan masyarakat mengenai sosok Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri, kata dia, Komisi III siap menampungnya.‎ "Dugaan pelanggaran kita tunggu dari masyarakat dan Komnas HAM atau LSM pegiat HAM," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7156 seconds (0.1#10.140)