Tugas KPK Buktikan Aliran Dana ke Teman Ahok, Bukan DPR

Senin, 20 Juni 2016 - 14:21 WIB
Tugas KPK Buktikan Aliran Dana ke Teman Ahok, Bukan DPR
Tugas KPK Buktikan Aliran Dana ke Teman Ahok, Bukan DPR
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menegaskan, tugas Komisi Pemberantasan Korupsi ‎(KPK) membuktikan dugaan aliran dana dari pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta ke kelompok relawan Teman Ahok sebesar Rp30 miliar, bukan DPR.‎

Hal itu dikatakan Arsul menanggapi kritikan sejumlah pihak kepada anggota Komisi III Junimart Girsang. Adapun informasi dugaan aliran dana itu diterima Junimart dan disampaikannya ke KPK saat rapat bersama pada Rabu 15 Juni 2016.

"Tugas untuk membuktikan itu adalah tugasnya KPK, bukan tugasnya anggota DPR. Kalau DPR itu harus membuktikan, ya gimana, gitu," kata Arsul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Menurut Arsul, Junimart tidak salah ‎menyampaikan informasi yang didapat ke KPK. ‎Tak masalah lanjutnya, jika informasi itu disampaikan dalam forum resmi rapat kerja antara DPR dan KPK.

"Kalau soal kenapa kok disampaikan dalam rapat umum, tidak tertutup. Itu style masing-masing orang, buat saya begitu saja," kata Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar ke VIII ini.

Arsul tak mempersoalkan bantahan staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja, Teman Ahok serta lembaga survei atau konsultan politik Cyrus Network atas informasi dugaan aliran dana itu.

‎"Kadang-kadang begini, isu yang in-itu dibantah, tapi ternyata ketemu yang lain, yang justru tidak menjadi isu, kan bisa begitu. Jadi itu sebetulnya semacam kayak entry point saja, agar penegak hukum itu melakukan penyelidikan," pungkasnya.

Diketahui, setelah membeberkan informasi yang didapat, Junimart Girsang mendapat kritikan dari berbagai pihak, yakni Cyrus Network, Teman Ahok dan Indonesia Corruption Watch (ICW)‎. Koordinator ICW Febri Hendri dan Pendiri Cyrus Network Hasan Hasbi meminta ‎Junimart membuktikan dugaan aliran dana tersebut.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7023 seconds (0.1#10.140)
pixels