Dugaan Aliran Dana ke Teman Ahok, ICW Diminta Hormati KPK
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) diminta jangan mendahului Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyikapi dugaan aliran dana Rp30 miliar dari pengembang proyek reklamasi ke relawan Teman Ahok.
Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mengatakan ICW jangan langsung menyampaikan pernyataan dengan kesan tidak percaya adanya dugaan aliran dana ke Teman Ahok.
"Apakah ICW itu KPK? Tolong juga kita saling menahan diri, tidak boleh mendahului. ICW dudukanlah pada fungsi yang sebenarnya," ujar Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2016).
Menurutnya KPK wajib menindaklanjuti dugaan aliran dana tersebut. Dia menambahkan, ICW juga harus memberi kesempatan kepada KPK untuk mengusut dugaan aliran dana ke Teman Ahok itu. (Baca: DPR Pertanyakan dari Mana Dana Relawan Teman Ahok)
"Saya sampaikan ke KPK, maka KPK wajib untuk menindaklanjuti dari raker, kan itu sebenarnya," ucapnya.
Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mengatakan ICW jangan langsung menyampaikan pernyataan dengan kesan tidak percaya adanya dugaan aliran dana ke Teman Ahok.
"Apakah ICW itu KPK? Tolong juga kita saling menahan diri, tidak boleh mendahului. ICW dudukanlah pada fungsi yang sebenarnya," ujar Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2016).
Menurutnya KPK wajib menindaklanjuti dugaan aliran dana tersebut. Dia menambahkan, ICW juga harus memberi kesempatan kepada KPK untuk mengusut dugaan aliran dana ke Teman Ahok itu. (Baca: DPR Pertanyakan dari Mana Dana Relawan Teman Ahok)
"Saya sampaikan ke KPK, maka KPK wajib untuk menindaklanjuti dari raker, kan itu sebenarnya," ucapnya.
(kur)