Rapat Paripurna DPR Bahas Calon Kapolri Tito Karnavian Ditunda
A
A
A
JAKARTA - Pembacaan surat presiden serta penugasan uji kelayakan dan kepatutan Calon Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian ditunda. Itu karena Rapat Paripurna DPR yang sedianya digelar hari ini batal.
Sedangkan Rapat Paripurna DPR itu dijadwalkan ulang pada Senin 20 Juni 2016. Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan bahwa masalah teknis membuat rapat paripurna itu diundur.
Sekadar informasi, rapat pimpinan DPR tadi memutuskan untuk segera melaksanakan Rapat Paripurna. Akan tetapi, saat rapat pimpinan Fraksi pengganti badan musyawarah (Bamus), dengan berbagai pertimbangan banyak yang meminta agar Rapat Paripurna diselenggarakan pekan depan.
"Soal teknis. Enggak ada (yang krusial). Kita harus memaklumi alasan yang disampaikan fraksi. Enggak boleh agenda mereka juga diganggu," ujar Ketua DPR Ade Komarudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Diundurnya Rapat Paripurna DPR itu juga diyakinya tak akan mengganggu jadwal uji kelayakan dan kepatutan Tito Karnavian sebagai calon Kapolri pada Rabu 22 Juni 2016.
"Tidak akan ganggu agenda. Paripurna kan cuma mengumumkan (surat presiden), setelah itu diserahkan ke Komisi III untuk fit and proper test, lalu kunjungan ke kediaman (Tito Karnavian)," imbuhnya.
Selanjutnya, hasil uji kelayakan dan kepatutan itu akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna. Kemudian, disampaikan kembali kepada Presiden Jokowi mengenai persetujuan DPR.
Sedangkan Rapat Paripurna DPR itu dijadwalkan ulang pada Senin 20 Juni 2016. Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan bahwa masalah teknis membuat rapat paripurna itu diundur.
Sekadar informasi, rapat pimpinan DPR tadi memutuskan untuk segera melaksanakan Rapat Paripurna. Akan tetapi, saat rapat pimpinan Fraksi pengganti badan musyawarah (Bamus), dengan berbagai pertimbangan banyak yang meminta agar Rapat Paripurna diselenggarakan pekan depan.
"Soal teknis. Enggak ada (yang krusial). Kita harus memaklumi alasan yang disampaikan fraksi. Enggak boleh agenda mereka juga diganggu," ujar Ketua DPR Ade Komarudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Diundurnya Rapat Paripurna DPR itu juga diyakinya tak akan mengganggu jadwal uji kelayakan dan kepatutan Tito Karnavian sebagai calon Kapolri pada Rabu 22 Juni 2016.
"Tidak akan ganggu agenda. Paripurna kan cuma mengumumkan (surat presiden), setelah itu diserahkan ke Komisi III untuk fit and proper test, lalu kunjungan ke kediaman (Tito Karnavian)," imbuhnya.
Selanjutnya, hasil uji kelayakan dan kepatutan itu akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna. Kemudian, disampaikan kembali kepada Presiden Jokowi mengenai persetujuan DPR.
(kri)