Usut Aliran Dana Pengembang Reklamasi, KPK Periksa Lagi Sunny

Kamis, 16 Juni 2016 - 11:27 WIB
Usut Aliran Dana Pengembang...
Usut Aliran Dana Pengembang Reklamasi, KPK Periksa Lagi Sunny
A A A
JAKARTA - Sunny Tanuwidjaja selaku staf khusus Gubernur DKI Jakarta atau biasa disapa Ahok kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap yang mewarnai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang proyek reklamasi.

Selain memeriksa Sunny Tanuwidjaja, KPK juga memanggil lima orang saksi lainnya untuk kasus yang sama. Kelimanya yakni, dua orang pekerja swasta bernama Dany Indra Brata Solisa dan Trian Subekti, notaris swasta Rina Utami Djauhari, dua karyawan PT Kedaung Propertindo Feri Hendrayanto dan Reni Indraini.

"Sunny diperiksa untuk tersangka M Sanusi," ujar pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Kamis (16/6/2016).

KPK memeriksa Sunny Widjaja untuk mendalami adanya dugaan aliran dana ke kantong sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta. Dasarnya adalah KPK mengendus adanya dugaan anggota DPRD DKI selain M sanusi yang menerima uang suap dari pengembang rekkamasi. (Baca: Aguan dan Sunny Penuhi Panggilan)

Bahkan, dugaan tersebut dikuatkan oleh keterangan anggota DPRD DKI Jakarta, Muhammad Guntur. Dia menyatakan M Sanusi tidak bermain sendiri dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda tentang reklamasi.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4141 seconds (0.1#10.140)